Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, dalam rapat persiapan new normal, di ruang rapat Sekda Aceh, Rabu 27 Mei 2020, mengingatkan dalam menghadapi pandemi Covid-19, semua pihak diimbau tidak panik namun tetap waspada, tidak boleh menyepelekan virus ini.
“Kita terus berupaya sampai Covid-19 dinyatakan berakhir sebagai pandemi global,” tegas Taqwallah.
Taqwallah juga mengingatkan, jika pada waktunya Covid-19 dinyatakan berakhir sifat pandeminya, beberapa perilaku menjaga kebersihan dan kesehatan penting dilanjutkan, termasuk perilaku memakai masker jika berada di lingkungan ramai.
Meski Aceh masuk dalam katagori wilayah kuning tua dengan 19 kasus positif Covid-19, diharapkan semua pihak terus meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19.
Hal tersebut dikarenakan tidak ada satu alasan penjamin yang membuat siapapun bisa terbebas dari terjangkiti Covid-19 jika penerapan protokol kesehatan diabaikan.
“Sudah banyak contoh kasus yang mengabaikan akhirnya terjangkiti virus ini,” kata Sekda Aceh.
Untuk itu, Pemerintah Aceh masih akan terus melakukan sosialiasi penerapan protokol kesehatan, sehingga makin banyak pihak yang bersedia menerapkan langkah-langkah melawan Covid-19, khususnya kepatuhan mereka yang ODP dan PDP serta yang positif terhadap protokol kesehatan sehingga tidak menjadi penular virus corona kepada yang lain khususnya di fasilitas umum.
“Jadi, di new normal protokol kesehatan makin diperketat, sehingga yang sakit tidak masuk kerja, tidak hadir ke mesjid, tidak berbelanja ke pasar dan tidak berada di tempat keramaian,” tambah Sekda.
Rapat ini juga dihadiri oleh Asisten II Sekda Aceh, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Selain itu, ada juga Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Kepala Satuan Pamong Paraja, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Kepala Biro Humas dan Protokol, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Tata Pemerintahan, Kepala Biro Istimewa dan Kesejahteraan Rakyat.