JEDDAH – Kerajaan Arab Saudi mengumumkan penutupan kembali atau lockdown kota Jeddah, yang merupakan pintu gerbang awal jemaah haji dari seluruh dunia, demi mengantisipasi lonjakan baru kasus Covid-19.
“Setelah meninjau situasi epidemiologis dan tingginya tingkat hunian bagian perawatan intensif, diputuskan untuk mengambil tindakan pencegahan kesehatan yang ketat di kota Jeddah selama dua pekan,” demikian keterangan Kementerian Kesehatan Saudi, dikutip dari AFP, Sabtu (6/6).
Langkah-langkah lockdown tersebut termasuk penerapan jam malam dari pukul 15.00 sampai 06.00 waktu setempat, penangguhan salat di masjid-masjid, dan perintah tinggal di rumah untuk pekerja sektor publik dan swasta.
Kementerian Kesehatan Saudi juga mengatakan bahwa langkah-langkah pembatasan ketat juga dapat segera diterapkan kembali di ibu kota Riyadh, yang disebut mengalami “peningkatan [kasus Corona secara] terus-menerus dalam beberapa hari terakhir”.
Sebelumnya, Saudi sempat mengurangi pembatasan pada akhir Mei untuk menghidupkan kembali aktivitas perekonomian. Namun, kasus Corona terus meningkat.
Di negara yang memiliki dua kota suci umat Islam itu, kasus Covid-19 mencapai hampir 96 ribu pasien, dengan 642 orang di antaranya meninggal, dan menjadikannya sebagai negara Teluk dengan dampak Corona terberat.
Arab Saudi sendiri sudah menunda ibadah umrah sepanjang tahun ke Makkah dan Madinah karena kekhawatiran akan pandemi Corona.
Namun, mereka masih belum tegas soal pelarangan ibadah haji yang seharusnya digelar mulai Juli itu. Pemerintah Saudi hanya mendesak umat Islam untuk menunda sementara persiapan untuk ziarah tahunan itu.
Tahun lalu, sekitar 2,5 juta umat beriman melakukan perjalanan ke Arab Saudi dari seluruh dunia untuk mengambil bagian dalam haji.
Pemerintah Indonesia sendiri sudah lebih dulu membatalkan pelaksanaan haji tahun ini. Sebagian pihak menentangnya dengan dalih melanggar undang-undang, tak berkonsultasi dengan Dewan, hingga menuding “pemerintah enggak pinter-pinter”.
Kemudian muncul pula rumor penggunaan dana haji sebagai instrumen penguatan Rupiah, meski itu sudah dibantah.