MEULABOH – Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS mengharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Aceh Barat untuk terus memperbaiki kinerja, perilaku dan profesionalitas sebagai aparatur pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Ramli MS pada Apel Bersama Korp Pegawai Republik Indonesia lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Rabu 17 Juni 2020 di MIN 8 Aceh Barat.
Bupati Ramli menyampaikan, terkait dengan profesionalitas dalam bekerja, citra, kemampuan dan kewajiban para Aparatur Sipil Negara (ASN) ditantang untuk dapat mengantisipasi dan mengakomodir berbagai aspirasi, serta harapan masyarakat.
“Bahkan, dalam kehidupan pribadi pun, ASN harus dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat luas. Agar mampu memberikan kontribusi positif bagi tercapainya kesejahteraan bersama, khususnya di Aceh Barat,” tambahnya.
Selain itu, Ramli MS juga mengingatkan, terkait kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa new normal harus berpedoman pada regulasi dari pemerintah, salah satunya
Surat Edaran Gubernur tentang larangan bagi ASN dan Tenaga Kontrak berada di warung kopi/cafe dan tempat keramaian, serta pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan dalam tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 di Aceh.
Sementara itu, khususnya bagi pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, juga berpedoman pada surat edaran Menteri Agama Nomor 16 tahun 2020, tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Agama dalam tatanan normal baru, diantaranya menyebutkan bahwa, pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan kerja dari kantor harus mematuhi protokol kesehatan sejak dari rumah, perjalanan menuju kantor, saat di kantor, dan pada saat melaksanakan tugas.