ACEH TIMUR – Irigasi Peunaron, kabupaten Aceh Timur, yang dicanangkan sejak masa wakil presiden Tri Sutrisno ternyata belum difungsikan sama sekali.
Hal ini merupakan hasil sidak Pansus DPR Aceh Dapil Aceh Timur di pedalaman Peunaron, Kamis 9 Juli 2020.
Hadir dalam sidak ini, anggota DPR Aceh seperti Iskandar Usman Alfarlaky, Teungku Muhammad Yunus serta Marhaban Makam.
Jalan menuju lokasi berlumpur serta harus menempuh medan berat. Namun sejumlah anggota dewan ini tiba ke lokasi dengan bantuan masyarakat setempat.
Menurut Iskandar, irigasi ini terdapat di kawasan DUB Peunarun, Aceh Timur. Irigasi yang dicanangkan sejak masa Wakil Presiden Tri Sutrisno belum fungsional sama sekali.
“Jadi pembangunannya dilanjutkan dalam APBA 2018 dan 2019 lalu. Pada 2019 dianggarkan Rp8 miliar. Namun kontrak diputuskan setengah jalan karena kontraktor yang mengerjakannya tidak layak,” kata Iskandar.
“Kita berharap kontraktor yang mengerjakan bisa benar-benar profesional sehingga irigasi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” kata Iskandar lagi.
“Saya tidak tahu, apa di APBA 2020 juga ada dianggarkan dan kemudian direfokusing karena covid-19.” []