BANDA ACEH – Partai Aceh mengganti kepengurusan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR Aceh.
Hal ini diumumkan oleh Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, seusai membuka sidang paripurna dengan agenda pembentukan tiga Pansus dan persetujuan pembatalan proyek multiyear.
Dari Partai Aceh, Saifuddin Yahya atau Pakcek ditarik dari Banmus dan kemudian digantikan dengan Tarmizi.
Kemudian dari Partai Hanura, partai itu juga mengirim surat yang menarik anggota DPR Aceh atas nama Junaidi dari Fraksi Demokrat dan kemudian bergabung dalam Fraksi Partai Aceh.
Dahlan kemudian juga membacakan surat dari Fraksi Demokrat terkait hal yang sama.
Sidang ini berlangsung dari pukul 14.30 WIB. Sekwan kemudian membacakan SK rancangan Pansus.