Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Surat Tes Cepat Tangkal OTG Masuk ke Sabang

Admin1 by Admin1
26/07/2020
in Nanggroe
0

BANDA ACEH — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh menyatakan surat uji tes cepat (rapid test) yang diminta ketika ingin menyeberang ke Sabang, sebagai upaya menangkal penyebaran virus corona dari setiap warga berstatus orang tanpa gejala (OTG).

Juru bicara Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani, Ahad, mengatakan pihak Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue Banda Aceh pada Sabtu (25/7) kemarin, melarang seorang pria (28 tahun) dengan status OTG asal Aceh Besar yang ingin menyeberang ke Sabang.

“Ia dilarang naik kapal penyeberangan oleh petugas Pelabuhan Ulee Lheue, karena tidak dapat menunjukkan surat keterangan rapid test dengan hasil non-reaktif,” kata Saifullah, di Banda Aceh.

Menurut jubir yang akrab disapa SAG itu, setelah gagal masuk ke Pulau Weh, pria yang memegang kartu tanda penduduk (KTP) Sumatera Utara itu langsung menuju ke salah satu laboratorium swasta di Banda Aceh untuk melakukan tes cepat. “Hasilnya ternyata pria itu reaktif. Reaktif rapid pertanda antibodi-nya sedang bekerja melawan antigen seperti virus, bakteri, atau zat beracun penyebab penyakit,” ujarnya.

Kemudian, lanjut SAG, karyawan swasta di Banda Aceh itu langsung menuju ke Poliklinik khusus pinere, RSUD Zainoel Abidin untuk uji swab nasofaring dan orofaring dengan metode polymerase chain reaction (PCR), sebagai konfirmasi secara spesifik mendeteksi antigen Covid-19. “Hasil uji swabnya di Balitbangkes Aceh ternyata pria itu konfirmasi positif Covid-19,” kata SAG.

Ia mengatakan surat keterangan uji rapid test salah satu persyaratan perjalanan warga dalam negeri, seperti dalam surat edaran kepala pelaksana GTPP COVID-19 nomor 9 tahun 2020. Surat edaran itu merupakan perubahan atas surat edaran nomor 7 tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Sumber: republika

Previous Post

Bangkitkan Semangat Gotong Royong, Pijay Gleeh Sambangi Gampong Mee Peudeuk

Next Post

Update Corona 26 Juli: 98.778 Positif, Meninggal 4.781

Next Post
Rektor dan Wakil Rektor USU Positif Corona

Update Corona 26 Juli: 98.778 Positif, Meninggal 4.781

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua DPRK Buka Turnamen Futsal AFK Cup

Ketua DPRK Buka Turnamen Futsal AFK Cup

08/05/2026
Lapas Kota Bakti Deklarasi “Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan”, Pegawai Diancam Sanksi Pidana

Lapas Kota Bakti Deklarasi “Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan”, Pegawai Diancam Sanksi Pidana

08/05/2026
Ditbinmas Polda Aceh Laksanakan Sinergisitas 3 Pilar di FDK UIN Ar-Raniry

Ditbinmas Polda Aceh Laksanakan Sinergisitas 3 Pilar di FDK UIN Ar-Raniry

08/05/2026
UIN Ar-Raniry Perkuat Kompetensi 87 Pengelola Perpustakaan Sekolah di Aceh Utara

UIN Ar-Raniry Perkuat Kompetensi 87 Pengelola Perpustakaan Sekolah di Aceh Utara

08/05/2026
Cabang Lomba Baca Puisi FLS3N, Siswi SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi

Cabang Lomba Baca Puisi FLS3N, Siswi SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi

08/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

08/05/2026

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Menyangkut Kemanusian, Dr. Safaruddin Instruksikan Rumah Sakit Korea Layani Semua Desil

DPMG Aceh Tetapkan Peserta Lolos 6 Besar Lomba Teknologi Tepat Guna 2026

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com