Atjeh Watch
Advertisement
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Surat Tes Cepat Tangkal OTG Masuk ke Sabang

Atjeh Watch by Atjeh Watch
26/07/2020
in Nanggroe
0
Satu Pasien Covid-19 Meninggal, Tiga Kasus Baru Positif Infeksi Virus Corona

BANDA ACEH — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh menyatakan surat uji tes cepat (rapid test) yang diminta ketika ingin menyeberang ke Sabang, sebagai upaya menangkal penyebaran virus corona dari setiap warga berstatus orang tanpa gejala (OTG).

Juru bicara Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani, Ahad, mengatakan pihak Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue Banda Aceh pada Sabtu (25/7) kemarin, melarang seorang pria (28 tahun) dengan status OTG asal Aceh Besar yang ingin menyeberang ke Sabang.

“Ia dilarang naik kapal penyeberangan oleh petugas Pelabuhan Ulee Lheue, karena tidak dapat menunjukkan surat keterangan rapid test dengan hasil non-reaktif,” kata Saifullah, di Banda Aceh.

Menurut jubir yang akrab disapa SAG itu, setelah gagal masuk ke Pulau Weh, pria yang memegang kartu tanda penduduk (KTP) Sumatera Utara itu langsung menuju ke salah satu laboratorium swasta di Banda Aceh untuk melakukan tes cepat. “Hasilnya ternyata pria itu reaktif. Reaktif rapid pertanda antibodi-nya sedang bekerja melawan antigen seperti virus, bakteri, atau zat beracun penyebab penyakit,” ujarnya.

Kemudian, lanjut SAG, karyawan swasta di Banda Aceh itu langsung menuju ke Poliklinik khusus pinere, RSUD Zainoel Abidin untuk uji swab nasofaring dan orofaring dengan metode polymerase chain reaction (PCR), sebagai konfirmasi secara spesifik mendeteksi antigen Covid-19. “Hasil uji swabnya di Balitbangkes Aceh ternyata pria itu konfirmasi positif Covid-19,” kata SAG.

Ia mengatakan surat keterangan uji rapid test salah satu persyaratan perjalanan warga dalam negeri, seperti dalam surat edaran kepala pelaksana GTPP COVID-19 nomor 9 tahun 2020. Surat edaran itu merupakan perubahan atas surat edaran nomor 7 tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Sumber: republika

Previous Post

Bangkitkan Semangat Gotong Royong, Pijay Gleeh Sambangi Gampong Mee Peudeuk

Next Post

Update Corona 26 Juli: 98.778 Positif, Meninggal 4.781

Next Post
Rektor dan Wakil Rektor USU Positif Corona

Update Corona 26 Juli: 98.778 Positif, Meninggal 4.781

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Akhirnya, Pj Bupati Beri Izin Sementara Operasional Galian C di Aceh Besar

Akhirnya, Pj Bupati Beri Izin Sementara Operasional Galian C di Aceh Besar

29/09/2023
SMAN 3 Banda Aceh Launching INTAHQURTIG, Apa Itu?

SMAN 3 Banda Aceh Launching INTAHQURTIG, Apa Itu?

29/09/2023
Said Idrus, Kepala SMK Berprestasi Tingkat Provinsi dari Negeri Seribu Bukit

Said Idrus, Kepala SMK Berprestasi Tingkat Provinsi dari Negeri Seribu Bukit

29/09/2023
Rektor Lantik Para Pejabat Baru UIN Ar-Raniry

Rektor Lantik Para Pejabat Baru UIN Ar-Raniry

29/09/2023
Syech Fadhil Kunjungi Salak Pliek Asiah di Pidie, Ada Apa?

Syech Fadhil Kunjungi Salak Pliek Asiah di Pidie, Ada Apa?

29/09/2023

Terpopuler

Gegana Polda Aceh Berhasil Jinakkan Bom 30 Kilogram di Pidie Jaya

Gegana Polda Aceh Berhasil Jinakkan Bom 30 Kilogram di Pidie Jaya

25/09/2023

Pimpinan DPRA Tunjuk Dalimi dari Fraksi Demokrat Jabat Plt Ketua DPRA

PA Targetkan Prabowo Menang Telak di Aceh

Lomba Cerpen Nasional PBI USK Diperpanjang

P2K Coret 14 Pemilih Sementara di Pilkades Haloban, Ini Penyebabnya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com