Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Surat Tes Cepat Tangkal OTG Masuk ke Sabang

Admin1 by Admin1
26/07/2020
in Nanggroe
0

BANDA ACEH — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh menyatakan surat uji tes cepat (rapid test) yang diminta ketika ingin menyeberang ke Sabang, sebagai upaya menangkal penyebaran virus corona dari setiap warga berstatus orang tanpa gejala (OTG).

Juru bicara Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani, Ahad, mengatakan pihak Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue Banda Aceh pada Sabtu (25/7) kemarin, melarang seorang pria (28 tahun) dengan status OTG asal Aceh Besar yang ingin menyeberang ke Sabang.

“Ia dilarang naik kapal penyeberangan oleh petugas Pelabuhan Ulee Lheue, karena tidak dapat menunjukkan surat keterangan rapid test dengan hasil non-reaktif,” kata Saifullah, di Banda Aceh.

Menurut jubir yang akrab disapa SAG itu, setelah gagal masuk ke Pulau Weh, pria yang memegang kartu tanda penduduk (KTP) Sumatera Utara itu langsung menuju ke salah satu laboratorium swasta di Banda Aceh untuk melakukan tes cepat. “Hasilnya ternyata pria itu reaktif. Reaktif rapid pertanda antibodi-nya sedang bekerja melawan antigen seperti virus, bakteri, atau zat beracun penyebab penyakit,” ujarnya.

Kemudian, lanjut SAG, karyawan swasta di Banda Aceh itu langsung menuju ke Poliklinik khusus pinere, RSUD Zainoel Abidin untuk uji swab nasofaring dan orofaring dengan metode polymerase chain reaction (PCR), sebagai konfirmasi secara spesifik mendeteksi antigen Covid-19. “Hasil uji swabnya di Balitbangkes Aceh ternyata pria itu konfirmasi positif Covid-19,” kata SAG.

Ia mengatakan surat keterangan uji rapid test salah satu persyaratan perjalanan warga dalam negeri, seperti dalam surat edaran kepala pelaksana GTPP COVID-19 nomor 9 tahun 2020. Surat edaran itu merupakan perubahan atas surat edaran nomor 7 tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Sumber: republika

Previous Post

Bangkitkan Semangat Gotong Royong, Pijay Gleeh Sambangi Gampong Mee Peudeuk

Next Post

Update Corona 26 Juli: 98.778 Positif, Meninggal 4.781

Next Post
Rektor dan Wakil Rektor USU Positif Corona

Update Corona 26 Juli: 98.778 Positif, Meninggal 4.781

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dewan Kota Tuntut Keseriusan Kerja PLN, Pertamina dan PDAM

Dewan Kota Tuntut Keseriusan Kerja PLN, Pertamina dan PDAM

15/12/2025
Krak, Toke Hasan Gabung PDI-P di Pidie

Krak, Toke Hasan Gabung PDI-P di Pidie

15/12/2025
Lounching Pelayanan Jantung di RSUDTP, Dr. Safaruddin juga Peusijuk 3 Ambulans Baru

Lounching Pelayanan Jantung di RSUDTP, Dr. Safaruddin juga Peusijuk 3 Ambulans Baru

15/12/2025
Ketua PP Muhammadiyah: Insya Allah Aceh Akan Segera Bangkit

Ketua PP Muhammadiyah: Insya Allah Aceh Akan Segera Bangkit

15/12/2025
Dua Mal Pelayanan Publik di Aceh Terkena Dampak Banjir

Dua Mal Pelayanan Publik di Aceh Terkena Dampak Banjir

15/12/2025

Terpopuler

Relawan China Belum Maksimal di Aceh Akibat Terkendala Puing Kayu

Drama Air Mata dan Inkonsisten Kebijakan di Aceh

13/12/2025

Krak, Aceh Surati 2 Lembaga PBB Minta Bantuan Usai Banjir

Krak, Toke Hasan Gabung PDI-P di Pidie

PP Muhammadiyah Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh

Listrik Belum Juga Menyala, DPRK Aceh Utara Desak Menteri BUMN Copot Dirut PLN

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com