Aceh- Antrian panjang BBM subsidi Biosolar dan BBM seperti Premium masih kerap terlihat di SPBU Aceh. Alhasil mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan warga. Konsumsi yang kurang terkontrol, mengakibatkan kuota BBM subsidi dan penugasan saban tahun terus jebol. Salah satu penyebabnya, adalah kurang kesadaran masyarakat Aceh dalam konsumsi BBM sesuai peruntukan.
Konsumsi BBM sesuai peruntukan, akan berdampak pada konsumsi BBM sesuai kuota. Sehingga biaya subsidi negara, dapat dimanfaatkan untuk sektor lain, misalkan pembangunan ekonomi.
Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh berperan turut mengawasi dan menjaga kuota BBM Premium dan BBM Subsidi Biosolar yang telah ditetapkan oleh BPH Migas. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Aceh menerbitkan Surat Edaran Gubernur Provinsi Aceh no. 540/9186 tahun 2020 tentang Program Stikering pada Kenderaan sebagai Strategi Untuk Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang Tepat Sasaran.
“Selanjutnya Pemerintah Aceh bersama Pertamina menerapkan program ‘Stiker BBM Bersubsidi’. Melalui program ini, kendaraan roda empat yang mengkonsumsi Biosolar dan Premium wajib ditempeli stiker sebagai alat kontrol,” ujar Nova.
Program ‘Stiker BBM Bersubsidi’ ini, sambung Nova, tidak menambah aturan baru. Program ini memperkuat Perpres Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Sementara itu, Mahdinur, Kepala Dinas ESDM Aceh, menyebut penempelan stiker akan dilakukan pada kendaraan umum maupun pribadi roda empat.
“Sekarang ini kendaraan yang antri Biosolar dan Premium banyak kendaraan keluaran terbaru. Serta kendaraan yang tidak berhak. Melalui program ini, hanya kendaraan yang berhak, yang bisa ditempel stiker untuk mengkonsumsi Biosolar dan Premium,” tutur Mahdinur.
Ia menambahkan, penempelan stiker akan dilaksanakan serentak di 126 SPBU seluruh Provinsi Aceh. Periode sosialisasi selama tujuh hari, mulai tanggal 19 – 25 Agustus. Selama masa sosialisasi tersebut, stiker dibagikan secara gratis.
Melalui program ini, diharapkan subsidi dapat dinikmati oleh masyarakat kecil yang lebih membutuhkan. Juga agar mengurangi antrian Biosolar dan Premium di SPBU.
Pertamina dan Hiswana Migas DPC Aceh, menyatakan kesiapannya mendukung program Pemerintah Aceh. Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, mengungkap data penyaluran subsidi yang senantiasa melebihi kuota.
“Menilik data ke belakang, konsumsi Biosolar dan Premium di Aceh menunjukkan tren melebihi kuota yang dipatok pemerintah. Pada 2018 misalnya, konsumsi Biosolar mencapai 359 juta liter, melebihi kuota 351 juta liter. Di tahun yang sama, konsumsi Premium menembus 377 juta liter sedangkan kuotanya hanya 337 juta liter,” kata Roby.
Adapun penyaluran Premium dan Biosolar hingga Juli 2020 sudah sebanyak 97 juta liter dan 198 juta liter. Atau sebesar 51% untuk Premium dan 55% untuk Biosolar dari kuota 2020. Sehingga, aturan ini dapat menjadi salah satu cara untuk menghindari konsumsi yang melebihi kuota.
Ketua Hiswana Migas DPC Aceh, Faisal Budiman, menuturkan kerugian penggunaan Premium dan Biosolar. “Pabrikan kendaraan tidak ada lagi yang merekomendasikan pakai RON 88 dan CN 48. Kalau dipaksakan, kendaraan bisa dipastikan jadi boros dan tidak awet. Biaya perawatannya lebih mahal. Ujungnya pengeluaran konsumen malah lebih boros, dibanding misalnya pakai Pertamax dan Dex,” jelas Faisal.
Penggunaan BBM yang tepat sesuai standar pabrikan, membuat kendaraan lebih awet. Selain itu, bahan bakar Biosolar dan Premium dengan RON dan CN rendah, menyebabkan lebih banyak polusi udara.