Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kemenag Aceh Lakukan 164 Proses Pelimpahan Porsi Haji

Admin1 by Admin1
08/09/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh -Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melakukan proses pelimpahan porsi ratusan jemaah Embarkasi Haji Aceh (BTJ) sebanyak 164 nomor porsi di tahun 2020 ini.

Hal ini dilakukan menindaklanjuti Kepdirjen PHU Nomor 130 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelimpahan Porsi Haji Meninggal Dunia atau Sakit Permanen dan regulasi yang berhubungan dengannya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg, mengatakan proses pelimpahan tetap dilakukan di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di Kanwil.

“Namun pelaksanaannya bisa dilakukan tim Siskohat Kanwil yang turun menjemput bola ke daerah di mana asal jemaaah yang mengusulkan, sebagai bagian dari pelayanan prima dan pelayanan yang kian dekat dengan jemaah,” kata Iqbal didampingi Kabid Penyelengggaraan Haji dan Umrah (PHU) Drs H Arijal MSi, Selasa, 8 September 2020.

“Sampai pekan pertama September, untuk BTJ sudah ada 164 berkas pelimpahan. Sudah 47 usulan telah dilakukan proses pelimpahan. Dan yang sudah dibuka blokirnya oleh Siskohat Kemenag Pusat 109 berkas,” ujarnya.

Ia merincikan kabupaten/kota terbanyak pengusulan pelimpahan ialah Bireuen (28 usulan, yang sudah dibuka blokirnya 20, dan yang selesai proses pelimpahan 8 jemaah).

Berikutnya dari Kabupaten Pidie (23 usulan, yang sudah dibuka blokirnya 14, dan yang selesai proses pelimpahan 9 jemaah).

Kabupaten paling banyak termasuk Aceh Besar (15 usulan, yang sudah dibuka blokirnya 15, dan yang selesai proses pelimpahan 0 jemaah).

Juga kabupaten Aceh Utara (15 usulan, yang sudah dibuka blokirnya 7, dan yang selesai proses pelimpahan 8 jemaah).

Dikatakannya, semua kabupaten/kota usulkan pelimpahan, rata-rata ada enam atau tujuh usulan. Daerah Nagan Raya, Gayo Lues, dan Subulussalam, masuk yang masih nihil pengusulannya.

“Sementara bagi jemaah yang domisilinya berdekatan dengan Kanwil, seperti Banda Aceh dan Aceh Besar, selama ini dilayani di provinsi,” jelas Iqbal.

Iqbal mengapresiasi tahapan perekaman ke daerah ini. Serta terus memantau proses dan tahapan pelimpahan nomor porsi ke daerah, lokasi yang berdekatan dengan domisili jemaah.

“Pelaksanaan proses pelimpahan nomor porsi bagi jemaah calon haji yang wafat, atau sakit permanen. Proses pelimpahan nomor porsi haji merupakan hak jemaah,” jelasnya.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI, Muhajirin Yanis, sebelumnya menyebut sejumlah poin perubahan tentang pelimpahan ini. Dalam regulasi saat ini, hanya suami atau istri, anak kandung dan saudara kandung, yang berhak memperoleh pelimpahan porsi tersebut.

Regulasi yang baru menyebut menantu sudah tidak termasuk ke dalam ahli waris pelimpahan porsi. Sebelumnya, menantu masuk ke dalam ahli waris pelimpahan porsi bagi jemaah yang wafat saat namanya masuk ke dalam pengumuman berhak lunas.[]

Tags: Kemenag Aceh
Previous Post

Hamas Klaim Punya Rudal Mampu Serang Tel Aviv

Next Post

576 Peserta SKB Kemenag Aceh Perebutkan 237 Formasi

Next Post
Ini Formasi CPNS Aceh 2019, Berminat?

576 Peserta SKB Kemenag Aceh Perebutkan 237 Formasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al- Farlaky Pimpin Rapat Monev Manajemen RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak

Al- Farlaky Pimpin Rapat Monev Manajemen RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak

24/07/2026
Pulau Idaman di Aceh Timur Dipersiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Pulau Idaman di Aceh Timur Dipersiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan

24/07/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Dorong Pesantren Adaptif di Era Digital, Tetap Berakar pada Tradisi

Kakanwil Kemenag Aceh Dorong Pesantren Adaptif di Era Digital, Tetap Berakar pada Tradisi

24/07/2026
HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

24/07/2026
Ketiadaan Biaya, Kepala SMAN 1 Madat Jemput Siswa Putus Sekolah Anak Mantan Kombatan GAM

Ketiadaan Biaya, Kepala SMAN 1 Madat Jemput Siswa Putus Sekolah Anak Mantan Kombatan GAM

24/07/2026

Terpopuler

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

24/07/2026

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Kemenag Aceh Lakukan 164 Proses Pelimpahan Porsi Haji

Bupati Pidie Jaya dan Sejumlah SKPD Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

Ramlan, Pemilik Toko Emas Baru Serahkan Zakat Tijarah ke Baitul Mal Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com