JAKARTA – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc, mempersoalkan keberadaan sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bebas keluar masuk Aceh selama pandemi Corona.
Hal ini disampaikan oleh pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini dalam silaturahmi antara pimpinan Komite III DPD RI dengan Dra. Hj. Ida Fauziyah, M.Si selaku Menteri Ketenagakerjaan RI, di Jakarta 7 September 2020.
Hadir dalam pertemuan ini Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, S.H., M.Si (Ketua Komite III DPD RI) , Evi Apita Maya, S.H., M.Kn (Wakil Ketua I), M Rahman (Wakil Ketua II), dan HM. Fadhil Rahmi, Lc (Wakil Ketua III).
“Di Aceh, TKA keluar masuk selama pandemi,” kata Syech Fadhil.
Syech Fadhil memberi contoh soal TKA asal China yang diperkerjakan di PLTU Nagan Raya.
“Ini sempat menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarya.
“TKA masuk ke Aceh khususnya dan ke Indonesia umumnya, yang tidak mengindahkan kondisi pandemi covid 19,” kata dia lagi.
Sementara itu, Menteri Ida Fauziyah, dalam tanggapannya, mengaku menampung setiap aspirasi yang disampaikan Syech Fadhil.
Soal TKA, kata dia, sebenarnya ada aturan dan peraturan yang mengatur seperti Perpres, Permenaker dan juga per Menkumham.
“Para TKA ini juga harus mengikuti protokol kesehatan, seperti karatina di negara asal 14 hari, dan kemudian sesampai di tujuan. Ada aturan yang mengatur dan harus dipenuhi,” kata dia.