Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Sejarah

Jika Benar, Guru Sejarah di Aceh Cemas Generasi Ahistoris

redaksi by redaksi
26/09/2020
in Sejarah
0
Jamaah Salat Ied di Masjid Baiturrahman Patuhi Protokol Kesehatan

Foto: Humas Pemerintah Aceh

Aceh – Sejak beredarnya dokumen digital dengan sampul Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Kurikulum dan Perbukuan. Berjudul, Sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional, tertanggal 25 Agustus 2020 lalu, banyak menyulut berbagai reaksi dari masyarakat dari penjuru pelosok negeri, termasuk Aceh.

Sebab, ada disebutkan salah satu bentuk penyederhanaan itu adalah rencana penghapusan mata pelajaran sejarah bagi siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta menjadikannya hanya sebagai mata pelajaran pilihan bagi siswa-siswi Sekolah Menegah Atas (SMA).

Penolakan wacana Kemendikbud itu datang dari salah satu guru Sekolah Menengah Umum Negeri di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, Nanda Winar Sagita. Ia mengaku tidak akan pernah mendukung jika mata pelajaran sejarah itu dihapus di sekolah maupun sebagai mata pelajaran pilihan.

Misalnya meyakini Candi Borobudur itu dibuat oleh nabi Sulaiman atau cocokologi nyeleneh lainnya.

Sebab, menurutnya hal itu tentu melanggar salah satu aturan terpenting dalam bernegara, yaitu untuk mengetahui peristiwa-peristiwa penting yang melatarbelakangi lahirnya sebuah bangsa.

Selain itu, penghapusan tersebut juga membuka peluang bagi peserta didik untuk mempercayai hal-hal yang bersifat Ahistoris. “Misalnya meyakini Candi Borobudur itu dibuat oleh nabi Sulaiman atau cocokologi nyeleneh lainnya,” kata Nanda kepada Tagar belum lama ini.

Penolakan lainnya juga disampaikan seorang guru sejarah di Banda Aceh, Widia Munira. Menurutnya, jika wacana Kemendikbud itu nantinya benar – benar terealisasi, maka hal itu akan melahirkan generasi bangsa yang amnesia.

“Sah lah penerus bangsa dibuat amnesia, dan yang membuat keputusan itupun akan menjadi catatan sejarah yang paling penting yang pernah ada di negeri ini,” kata Widia.

Menurutnya, perubahan kurikulum mestinya harus melihat keseluruhan wilayah, apalagi yang menyangkut dengan sejarah. Karena menurut Widia sejarah merupakan sebuah identitas. Sehingga jika ingin memutuskan sesuatu, harus memang dilihat secara keseluruhan, jangan setengah-setengah. “Dan apa jadinya jika sebuah identitas sampai dihilangkan. Sudah tentu akan menjadi sebuah olok-olokan besar,” katanya.

Terkait dengan guru sejarah di Aceh tidak penting, Widia menyebut itu adalah hal yang konyol dan buta literasi. Sebab, untuk saat ini literasi sangat harus diutamakan dalam proses pembelajaran, karena sejarah menjadi tonggak utama dalam meningkatkan literasi.

Selain itu, kata dia, Indonesia merupakan salah satu negara terendah literasi. Jadi, jika mata pelajaran sejarah benar-benar akan dihilangkan, maka sudah pasti literasi penerus bangsa nantinya lupa. “Sebenarnya yang harus diingat sebagai guru atau pendidik adalah, sudah sejauh mana mengupgrade diri untuk stop menjadikan mata pelajaran sejarah hanya sebatas ajang penghafalan angka lampau?” ujarnya.

Untuk itu, kata Widia, mulailah untuk memahami sejarah sebagai rasional dan faktual yang harus kita transfer ke siswa agar pencapaian dari suatu ilmu bukan hanya sekedar nilai tapi berbagai proses untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Hal senada juga disampaikan guru sejarah di salah satu SMU Negeri di Kabupaten Aceh Tamiang, Gusmawan Amir. Menurutnya, penghapusan mata pelajaran sejarah dari kurikulum wajib merupakan bentuk pendangkalan terhadap regenerasi penerus bangsa, dan dapat membahayakan mereka akibat tidak mengetahui sejarah dan latarbelakang bangsa.

“Kebijakan tersebut secara tidak langsung dapat mengikis rasa nasionalisme. Yang dengan sendirinya estafed kehidupan berbangsa dan bernegara akan terhenti,” ujarnya.

Gusmawan mengisahkan, saat ini masih banyak generasi muda yang minim pengetahuannya terhadap sejarah bangsa. Sedangkan, saat ini mata pelajaran sejarah masih diajarkan di sekolah.

“Konon lagi mata pelajaran sejarah dihapus. Mau jadi apa generasi bangsa Indonesia ke depan,” katanya.

Ia khawatir, jika mata pelajaran sejarah sampai benar-benar dihapus di sekolah, para pelajar tidak tahu lagi tentang sejarah bangsa ini, misalnya tentang siapa tokoh pendiri bangsa ini, yang harusnya menjadi contoh teladan bagi generasi muda.

Maka dengan begitu, Gusmawan mengatakan sudah merupakan hal wajar jika dirinya dan beberapa pihak lainnya merasa khawatir dan menolak serta menentang apabila ada pihak yang mencoba menghapus mata pelajaran sejarah di setiap sekolah.

“Hal itu bisa saja ada upaya segelintir kelompok yang mencoba untuk mengikis idologi bangsa ini yang pada umumnya di pelajari di dalam sejarah, dengan begitu kebijakan ini juga dapat mengancam ideolgi bangsa kita yang sudah final, yaitu Pancasila,” ujarnya.

Sedikit berbeda sudut pandang dengan guru sejarah di Aceh Tamiang lainnya, Hadrial. Ia menilai Kemendikbud tidak akan berani untuk menghapuskan pelajaran sejarah dari mata pelajaran wajib.

“Di negara-negara maju, sejarah menjadi mata pelajaran wajib. Dan mereka menerapkan itu. Saya pikir, Kemendikbud tidak akan berani mengambil keputusan menghilangkan sejarah dari mata pelajaran wajib di sekolah,” katanya.

Namun, jika untuk mengurangi jumlah jam pembelajaran sejarah kemungkinan bisa saja terjadi, dan Hadrial mengaku setuju jika itu yang akan dilakukan. Sebab, saat ini mata pelajaran sejarah untuk tingkat SMU sederajat ada dua, yakni sejarah Indonesia dan sejarah.

“Untuk jumlah jam tatap muka per minggu mata pelajar sejarah Indonesia sebanyak 2 jam, sedangkan mata pelajaran sejarah 3 jam per minggu, bahkan ada yang 4 jam per minggu,” katanya.

Jadi, kata dia, kalau pengurangan jumlah jam dari jumlah sebelumnya itu dilakukan, Hadrial sangat mendukung, apa lagi penggabungan dua mata pelajaran itu menjadi satu.

“Yang pastinya, hal mustahil jika Kemendikbud berani hapuskan sejarah. Dan mereka tidak akan pernah berani,” ujarnya.

Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) cabang Provinsi Aceh beberapa waktu yang lalu juga menyatakan sikap secara tertulis, tepatnya pada Minggu, 20 September 2020. Mereka menolak wacana penyederhanaan kurikulum oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan menghapus mata pelajaran sejarah Indonesia sebagai mata pelajaran wajib dalam draft sosialisasi kurikulum SMA/SMK/MA.

MSI menganggap, pelajaran sejarah mempunyai arti penting untuk pembentukan identitas dan karakter bangsa dalam merawat integrasi bangsa dan persatuan nasional.

Selain itu, MSI menilai, mata pelajaran sejarah Indonesia berperan penting dalam memberikan arah dan inspirasi bagi penyelesaian masalah kebangsaan, memberikan rujukan nyata dan teladan bagi generasi muda.

“Juga meningkatkan apresiasi terhadap karya pendahulu, dan juga memberikan perspektif dan ukuran untuk menilai perjalanan bangsa,” tulis MSI dalam pernyataan itu yang diterima Tagar, Selasa, 22 September 2020.

Sebab, menurut MSI, mata pelajaran sejarah Indonesia telah menjadi mata pelajaran wajib sejak Indonesia merdeka sampai sekarang.

Untuk itu, Masyarakat Sejarawan Indonesia Provinsi Aceh, mendukung sepenuhnya keputusan pengurus pusat Masyarakat Sejarawan Indonesia dalam menanggapi isu penghapusan pelajaran sejarah di Sekolah Menengah, dan menyatakan sikap menolak rencana penghapusan mata pelajaran sejarah Indonesia sebagai mata pelajaran wajib dalam kurikulum SMA/SMK/MA.

Selain itu, MSI juga meminta agar pelajaran sejarah Indonesia harus dipertahankan sebagai pelajaran wajib di sekolah, karena merupakan instrumen strategis untuk membentuk identitas dan karakter siswa untuk merawat integrasi bangsa dan persatuan nasional.

Selanjutnya, meminta agar setiap siswa di setiap jenjang pendidikan, baik yang bersifat umum maupun kejuruan, mendapatkan pendidikan sejarah Indonesia dengan kualitas yang sama.

Kemudian, MSI meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI jika ingin melakukan penyederhanaan kurikulum hendaknya dilakukan dengan orientasi peningkatan kualitas pembelajaran dan disertai dengan peningkatan kompetensi guru.

Sebelumnya, muncul petisi daring (online) yang mengusung isu soal mata pelajaran sejarah untuk SMA dan sederajat. Petisi di change.org atas nama Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) berjudul ‘Kembalikan posisi mata pelajaran sejarah sebagai mata pelajaran wajib bagi seluruh anak bangsa’.

Petisi muncul saat beredarnya dokumen digital dengan sampul Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Kurikulum dan Perbukuan. Berjudul, ”Sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional”, dalam dokumen tertulis tanggal 25 Agustus 2020 lalu. Dan sejak itulah muncul reaksi dari berbagi kalangan masyarakat Indonesia, dari masyarakat biasa hingga elit politik. []

Sumber: Tagar.id

Previous Post

Bupati Bireuen Aceh-Ajudan Positif Corona

Next Post

Warga Aceh Lolos dari Jeratan Hukuman Mati di Malaysia

Next Post
Polisi Amankan Pria Pemukul Kepala Hakim Mahkamah Syar’iyah Idi Aceh

Warga Aceh Lolos dari Jeratan Hukuman Mati di Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mudik Lebaran, Jalur Banda Aceh–Medan Disesaki Pemudik Sejak Sahur

Dishub Aceh: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Berjalan Aman dan Lancar

28/03/2026
PW APRI Aceh Jalin Silaturahim Lebaran dengan Kakanwil Kemenag

PW APRI Aceh Jalin Silaturahim Lebaran dengan Kakanwil Kemenag

28/03/2026
Dua Hektare Lahan di Montasik Dilalap Sijago Merah

Dua Hektare Lahan di Montasik Dilalap Sijago Merah

28/03/2026
PDAM Tirta Mountala Bergerak Cepat Atasi Air Keruh di Darussalam

PDAM Tirta Mountala Bergerak Cepat Atasi Air Keruh di Darussalam

28/03/2026
Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Dituntut 14,5 Tahun Penjara

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Dituntut 14,5 Tahun Penjara

28/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

Teungku Muhammad Nur: Aktivis Dayah Jadi Direktur di PT PEMA

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com