BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melakukan perombakan Direksi dan Komisaris di PT Pembangunan Aceh (PEMA). Beberapa di antara merupakan wajah baru.
Keputusan ini diambil sebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai dengan ketentuan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroaan Terbatas.
Dalam jajaran Dewan Komisaris tercatat Komisaris Utama dijabat oleh Taufik Edi Zulkarnaini SE, komisaris Ermiadi Abdul Rahman ST, Zaini Zubir dan komisaris independent Firdaus Noezula.
Kemudian di jajaran direksi, Direktur Utama masih dijabat oleh Mawardi Nur SE. Sedangkan Direktur Umum dan Keuangan Dr (C) Teungku H. Muhammad Nur MSi. Sosok ini merupakan pimpinan Pesantren Tabina Aceh serta alumni Dayah Tanoh Mirah, Kabupaten Bireuen.
“Benar. Mohon dukungannya,” kata Teungku Muhammad Nur saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 2 Mei 2025.
Sedangkan untuk Direktur Pengembangan Bisnis Naufal Natsir Mahmud B. Eng dan Direktur Komersil Faisal SE MM.