Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

KPA Sorot Pembangunan Jalan Rabat Beton di Gampong Simpang Tiga

Admin1 by Admin1
07/10/2020
in Lintas Barat Selatan
0

TAPAKTUAN – Juru bicara Kaukus Peduli Aceh (KPA), Refan Kumbara menyorot pembangunan Jalan Rabat Beton di Gampong Simpang Tiga, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan yang bersumber dari dana aspirasi Anggota DPRK Dapil II Tahun anggaran 2020. Pasalnya, proyek pembangunan fisik Pemerintah itu tanpa papan nama, sehingga dinilai rawan terjadinya korupsi.

“Kami berharap setiap pekerjaan yang menggunakan uang Negara harus dipasang papan nama proyek. Sebab sesuai amatan kami dilapangan Pembangunan Jalan rabat beton di Desa Simpang Tiga, tidak terlihat adanya papan nama proyek. Belum diketahui, apakah ini sengaja atau memang lupa. Padahal, berdasarkan aturan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah, keberadaan papan proyek wajib dilaksanakan pada pelaksana kegiatan,” kata Refan Kumbara, Selasa 7 Oktober 2020.

Menurut Refan kumbara, terkadang ada kontraktor memandang persoalan ini sebelah mata.

Padahal, lanjutnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah jelas mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

“Sesuai aturan, seharusnya saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek. Supaya masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan bisa ikut serta mengawasinya,” ungkap Refan kumbara. Menurutnya Juru Bicara KPA ini, tidak terpasangnya papan nama pada sejumlah proyek itu bukan hanya bertentangan dengan Perpres, tapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

“Transparansi mutlak dilakukan. Semua berhak tahu, dana yang digunakan itu kan milik masyarakat juga. Pemerintah seharusnya mengingatkan setiap pelaksana untuk memasang papan proyek di lokasi, kalau tidak digubris ya sebaiknya diberi sanksi. Nah apa yang terjadi di Gampong Simpang Tiga dampak dari tidak transparansi. Kalau terpasang papan proyek dan disebutkan sumber dananya kan tidak akan menimbulkan prasangka ini itu,” kata Refan Kumbara.

Previous Post

Pemerintah Pastikan Uji Swab PCR di Aceh Gratis

Next Post

Kapolres Pijay Sembuh dari Covid-19 Langsung Pimpin Setijab Kasatlantas

Next Post

Kapolres Pijay Sembuh dari Covid-19 Langsung Pimpin Setijab Kasatlantas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

TP-PKK Nagan Raya Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal melalui Lomba Kreasi Menu B2SA

TP-PKK Nagan Raya Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal melalui Lomba Kreasi Menu B2SA

08/10/2026
Plt Sekda Abdya Buka Laser Cup I di Lhung Asan, 30 Klub Tarkam Ambil Bagian

Plt Sekda Abdya Buka Laser Cup I di Lhung Asan, 30 Klub Tarkam Ambil Bagian

08/10/2026
DPR Aceh dan Insan Pers Perkuat Sinergi melalui Dialog Ngopi Sore

DPR Aceh dan Insan Pers Perkuat Sinergi melalui Dialog Ngopi Sore

08/10/2026
Kejari Simeulue Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Irigasi

Kejari Simeulue Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Irigasi

08/10/2026
Sejumlah Ulama Tasawuf dari Berbagai Negara Akan Hadir di Banda Aceh

Sejumlah Ulama Tasawuf dari Berbagai Negara Akan Hadir di Banda Aceh

08/10/2026

Terpopuler

KPA Sorot Pembangunan Jalan Rabat Beton di Gampong Simpang Tiga

07/10/2020

Membanggakan! Bupati Abdya Raih Penghargaan Nasional di Mata Lokal Fest 2025

Lansia Terlantar di Jembatan Babahrot Abdya, Puskesmas Kewalahan Dinsos Diminta Bertindak Cepat

Turnamen Voli Semi Open FAVO di Abdya Terancam Batal, Rekomendasi PBVSI Aceh Tak Kunjung Terbit

PORA XV di Aceh Jaya Digeser ke 2027

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com