Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Rocky Gerung Sebut UU Cipta Kerja Bentuk Penghinaan terhadap Kemanusiaan

Admin1 by Admin1
09/10/2020
in Nasional
0

Jakarta – Pengamat Politik Rocky Gerung memandang UU Cipta Kerja atau Omnibus Law merupakan bentuk penghinaan terhadap kemanusiaan. Pemerintah, kata Rocky, terlalu memaksakan kebijakan yang tidak menaruh kepedulian terhadap buruh dan lingkungan.

“Kebijakan yang buruk itulah komorbid. Komorbid tidak ada pada diri saya, tapi pada tubuh kekuasaan yang memproduksi injustice social policy,” kata Rocky dalam sebuah diskusi, Kamis, 8 Oktober 2020.

Rocky mengatakan sejak awal pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja, Pemerintah dan DPR kurang melibatkan banyak pihak untuk mengkaji point of view secara komprehensif atas beleid tersebut. Pemerintah, kata dia, hanya secara parsial mengkaji logika investasi semata, tetapi lalai terhadap dampak kemanusiaan para buruh.

Ia mengimbuhkan pemerintah seharusnya dalam membuat kebijakan, harus mempertimbangkan kriteria atau standar-standar kemanusiaan seperti yang termaktub dalam Pancasila. “Kita tidak mengucapkan kemanusiaan yang adil dan beradab sambil sembunyi membahas Omnibus Law di hotel-hotel mewah, supaya tidak terdeteksi oleh buruh yang tidak memperoleh kemanusiaan yang adil dan beradab,” kata Rocky.

Adapun Dewan Perwakilan Rakyat, pada 5 Oktober 2020 kemarin, telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang meski pembahasannya mendapat kecaman luas publik. Ada tekanan kuat agar pembahasannya dihentikan agar negara ini fokus pada penanganan Covid-19 dan mengurangi kegaduhan publik, namun aspirasi itu tak diengarkan pemerintah dan DPR.

Sumber: Tempo

Previous Post

PMI Pusat Apresiasi Pemerintah Aceh

Next Post

Israel Buka Wilayah Udara untuk Yordania, Siapa yang Diuntungkan?

Next Post

Israel Buka Wilayah Udara untuk Yordania, Siapa yang Diuntungkan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Dituntut 14,5 Tahun Penjara

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Dituntut 14,5 Tahun Penjara

28/03/2026
Aceh Besar Tegaskan Komitmen Optimalkan Pengelolaan TKD Pascabencana

Aceh Besar Tegaskan Komitmen Optimalkan Pengelolaan TKD Pascabencana

28/03/2026
BPBD Aceh Tengah Kerahkan Tim Padamkan Kebakaran Kedai Elpiji

BPBD Aceh Tengah Kerahkan Tim Padamkan Kebakaran Kedai Elpiji

28/03/2026
Al- Farlaky Salurkan Bantuan Masa Panik Untuk Korban Kebakaran di Birem Bayeun

Al- Farlaky Salurkan Bantuan Masa Panik Untuk Korban Kebakaran di Birem Bayeun

28/03/2026
Warga Aceh Besar Diminta Tak Bakar Sampah Sembarangan

Warga Aceh Besar Diminta Tak Bakar Sampah Sembarangan

28/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Rocky Gerung Sebut UU Cipta Kerja Bentuk Penghinaan terhadap Kemanusiaan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com