Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Rocky Gerung Sebut UU Cipta Kerja Bentuk Penghinaan terhadap Kemanusiaan

Admin1 by Admin1
09/10/2020
in Nasional
0

Jakarta – Pengamat Politik Rocky Gerung memandang UU Cipta Kerja atau Omnibus Law merupakan bentuk penghinaan terhadap kemanusiaan. Pemerintah, kata Rocky, terlalu memaksakan kebijakan yang tidak menaruh kepedulian terhadap buruh dan lingkungan.

“Kebijakan yang buruk itulah komorbid. Komorbid tidak ada pada diri saya, tapi pada tubuh kekuasaan yang memproduksi injustice social policy,” kata Rocky dalam sebuah diskusi, Kamis, 8 Oktober 2020.

Rocky mengatakan sejak awal pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja, Pemerintah dan DPR kurang melibatkan banyak pihak untuk mengkaji point of view secara komprehensif atas beleid tersebut. Pemerintah, kata dia, hanya secara parsial mengkaji logika investasi semata, tetapi lalai terhadap dampak kemanusiaan para buruh.

Ia mengimbuhkan pemerintah seharusnya dalam membuat kebijakan, harus mempertimbangkan kriteria atau standar-standar kemanusiaan seperti yang termaktub dalam Pancasila. “Kita tidak mengucapkan kemanusiaan yang adil dan beradab sambil sembunyi membahas Omnibus Law di hotel-hotel mewah, supaya tidak terdeteksi oleh buruh yang tidak memperoleh kemanusiaan yang adil dan beradab,” kata Rocky.

Adapun Dewan Perwakilan Rakyat, pada 5 Oktober 2020 kemarin, telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang meski pembahasannya mendapat kecaman luas publik. Ada tekanan kuat agar pembahasannya dihentikan agar negara ini fokus pada penanganan Covid-19 dan mengurangi kegaduhan publik, namun aspirasi itu tak diengarkan pemerintah dan DPR.

Sumber: Tempo

Previous Post

PMI Pusat Apresiasi Pemerintah Aceh

Next Post

Israel Buka Wilayah Udara untuk Yordania, Siapa yang Diuntungkan?

Next Post

Israel Buka Wilayah Udara untuk Yordania, Siapa yang Diuntungkan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026
BPMA, SKK Migas dan KKKS Perkuat Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas Aceh

BPMA, SKK Migas dan KKKS Perkuat Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas Aceh

21/08/2026
Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

21/08/2026
Kemnaker Perkuat Ekonomi Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi di Aceh

Kemnaker Perkuat Ekonomi Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi di Aceh

21/08/2026
Pemko Banda Aceh Dorong Gampong Dukung Pengelolaan Air Limbah Berkelanjutan

Pemko Banda Aceh Dorong Gampong Dukung Pengelolaan Air Limbah Berkelanjutan

21/08/2026

Terpopuler

Rocky Gerung Sebut UU Cipta Kerja Bentuk Penghinaan terhadap Kemanusiaan

09/10/2020

Nyan, 514 ASN Pidie Jaya Dipetakan, Karier Kini Diuji: Kompetensi atau Kedekatan?

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

SEMMI Pidie Jaya Apresiasi Irwasda Polda Aceh Pilih Maafkan Pelaku Pemukulan

Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com