TAKENGON – Video Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di kabupaten Aceh Tengah viral saat dirinya mengamuk dan melawan petugas keamanan saat terjaring razia masker di kota setempat.
Hal tersebut terjadi saat Operasi Yustisi razia masker yang terdiri dari petugas gabungan di antaranya Polisi, Satpol-PP, WH, dan Dinas Kesehatan Aceh Tengah.
Dalam video berdurasi enam menit lebih itu terlihat seorang ibu yang tidak diketahui mlnamanya membentak petugas dan tidak mau dirapid test, padahal dirinya melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
Dalam video tersebut IRT itu mengaku suaminya bekerja di Kejaksaan dan mengatakan kepada petugas Operasi Yustisi dirinya sedang terburu-buru untuk menjemput anaknya dan mencoba mengelabui petugas jika akan lagi ke tempat tersebut.
Menanggapi hal itu, Kabid Ketenteraman Umum dan Ketertiban Masyarakat pada Satpol PP dan WH Aceh Tengah, membenarkan sebuah video yang beredar tersebut kejadiannya pada Rabu, (13/10/2020) kemarin. Pihaknya mengatakan awalnya seorang IRT tersebut distop petugas lantaran tidak memakai masker. Kejadian ini terjadi di kawasan Simpang Empat, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.
“Benar saya dan petugas lainnya mencoba menenangkan ibu tersebut, tapi baru ditanya mana masker ia sudah marah-marah terlebih dahulu” ujar Anuar.
Selanjutnya, menindaklanjuti pengakuan IRT tersebut suaminya bekerja di Kejaksaan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Nislianuddin SH membantah ungkapan IRT sama sekali tidak benar pihaknya terkejut karena membawa-bawa nama lembaga Kejaksaan.
“Selama ini kami sebagai penegak hukum dan mentaati aturan prokes yang tengah kita jalani bersama. Ibu rumah tangga itu bukan keluarga Adhiyaksa, bukan istri Jaksa dan bukan pegawai Kejaksaan Aceh Tengah,” ungkap Nislianuddin.
Reporter: Romadani










