Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Libur dan Cuti Bersama, Tempat Wisata Dibatasi 50 Persen

Atjeh Watch by Atjeh Watch
22/10/2020
in Nasional
0

BANDA ACEH – Demi mengantisipasi penyebaran wabah covid-19 saat libur panjang dan cuti bersama pada akhir bulan nanti, pemerintah mengeluarkan aturan yang membatasi kunjungan ke tempat wisata sampai dengan 50 persen.

“Mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan agar memiliki protokol kesehatan yang baik, memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak, membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50 persen,” demikian seperti tertulis dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, nomor 440/5876/5J, Tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Surat itu diteken Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Kamis 21/10 kemarin. Aturan itu diterbitkan demi mencegah terjadinya pesta dengan kerumunan terbuka/tertutup yang membuat tidak bisa jaga jarak, termasuk penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif.

Dalam edaran yang ditujukan kepada pemerintah daerah baik di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota, Tito mengatur bahwa masyarakat yang melaksanakan liburan dan cuti bersama dan melakukan perjalanan keluar daerah agar dilakukan test PCR atau Rapid test dengan menyesuaikan dengan aturan moda transportasi yang berlaku.

Hal itu perlu dilakukan untuk memastikan pelaku perjalanan bebas covid-19 demi melindungi orang lain termasuk keluarga di perjalanan ataupun orang di tempat yang dikunjungi.

“Bagi yang dinyatakan positif agar tidak melaksanakan perjalanan dan melakukan karantina mandiri atau yang disiapkan pemerintah untuk mencegah penularan.”

Setelah kembali dari perjalanan luar daerah, masyarakat disarankan kembali melakukan tes kembali untuk memastikan pelaku perjalanan tetap dalam keadaan negatif covid-19.

“Jika positif agar segera melaksanakan isolasi mandiri atau karantina di fasilitas yang telah disiapkan Pemerintah,” demikian bunyi edaran itu.

 

Tags: Cuti Bersama
Previous Post

Mendagri Keluarkan Edaran Antisipasi Penyebaran Covid-19 saat Libur dan Cuti Bersama

Next Post

Donor Darah Hari Ini Digelar di Dishub Aceh, Terkumpul Darah 37 Kantong

Next Post

Donor Darah Hari Ini Digelar di Dishub Aceh, Terkumpul Darah 37 Kantong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

Azhari Cage Ucapkan Selamat untuk Rahul Usai Ditetapkan Jadi Ketum PNA

10/08/2026
Ketua MKKS SMA Provinsi Aceh Berikan Apresiasi Kepada Murthalamuddin

Ketua MKKS SMA Provinsi Aceh Berikan Apresiasi Kepada Murthalamuddin

10/08/2026
Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

10/08/2026
Omen, Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Perkebunan Sawit Tamiang

Kronologi Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Perkebunan Sawit Aceh Tamiang

10/08/2026
Bisnis Rintisan ‘Yuk Makan’ Karya Mahasiswa UTU Mendapat Dukungan Bupati Aceh Barat

Bisnis Rintisan ‘Yuk Makan’ Karya Mahasiswa UTU Mendapat Dukungan Bupati Aceh Barat

10/08/2026

Terpopuler

Libur dan Cuti Bersama, Tempat Wisata Dibatasi 50 Persen

22/10/2020

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

YEL Semarakkan Kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional dan Orangutan Sedunia di Abdya

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

Omen, Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Perkebunan Sawit Tamiang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com