ACEH TIMUR – Puluhan pengendara roda dua dan roda empat terjaring razia Tim Peucrok Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Aceh Timur, Rabu, (21/20/2020).
Kepala Satpol PP – WH Aceh Timur T. Amran, SE, MM mengatakan razia tim Peuceok dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan penanganan penyebaran Covid-19.
“Razia operasi yustisi sesuai Perbub Nomor 32 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di lintas jalan Medan – Banda Aceh, di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur,” tegas T. Imran
Ditambabhkannya, warga dan pengendara jalan yang terjaring razia akan diberi sanksi baru tahap teguran lisan dan pencatatan bagi pelanggar
“Razia Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 hari berhasil menindak 67 pengendara yang melanggar protokol kesehatan,” ujarnya.
Tim razia Peucrok Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Aceh Timur turut melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, WH, BPBD, Dishup, Diskominfo serta unsur dinas terkait lainya.
“Alhamdulillah berjalan lancar. kegiatan ini akan terus kami lakukan agar dapat meminimalisir penyebaran Covid 19 ini. Kami harapkan kesadaran warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama,” demikian Kasatpol PP-WH Aceh Timur T.Amran.
Reporter: Irwansyah/Aceh Timur







