Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

322 Koperasi di Aceh Barat tak Aktif Akibat Pandemi

Admin1 by Admin1
01/12/2020
in Lintas Barat Selatan
0
322 Koperasi di Aceh Barat tak Aktif Akibat Pandemi

MEULABOH — Sebanyak 322 dari 340 koperasi yang tersebar di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, hingga kini dinyatakan tidak aktif akibat terdampak pandemi COVID-19.

“Dari 340 koperasi yang ada di Aceh Barat, saat ini hanya ada sekitar 15 sampai 18 koperasi saja yang aktif, selebihnya 322 koperasi tidak aktif,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Aceh Barat Zulyadi di Meulaboh, Senin.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya, selain akibat terdampak pandemi, banyaknya koperasi yang tidak aktif di daerah tersebut karena tidak adanya kepengurusan yang aktif.

Kalau pun ada beberapa pengurus koperasi yang aktif, kata dia, namun belum melakukan kegiatan usaha atau melakukan kegiatan sesuai dengan pembentukan koperasi.

Bahkan, kata Zulyadi, sebagian besar koperasi di daerah ini belum pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) serta tidak pernah melaporkan kondisi keuangan koperasi kepada pemerintah daerah secara rutin.

Untuk itu pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pengawasan secara ketat sekaligus melakukan pendataan ulang, guna memastikan keaktifan koperasi di daerah ini.

“Nanti kalau ada koperasi yang rutin melaporkan keuangan ke pemerintah daerah dan aktif, akan kita usulkan sertifikasi Nomor Induk Koperasi (NIK) ke Kementerian Koperasi di Jakarta, sehingga nantinya koperasi tersebut betul-betul memiliki legalitas yang kuat,” kata Zulyadi menegaskan.

Sumber: Republika.co.id

Previous Post

Babi Hutan Tebar Teror di Pidie Jaya

Next Post

APBK Banda Aceh 2021 Disetujui Senilai Rp1,3 Triliun

Next Post
APBK Banda Aceh 2021 Disetujui Senilai Rp1,3 Triliun

APBK Banda Aceh 2021 Disetujui Senilai Rp1,3 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

1.000 Paket Pangan Subsidi Dibagikan untuk Warga Banda Aceh

1.000 Paket Pangan Subsidi Dibagikan untuk Warga Banda Aceh

11/04/2026
Tim BRIN Kunjungi DKP Perkuat Kolaborasi Riset Kelautan dan Perikanan

Tim BRIN Kunjungi DKP Perkuat Kolaborasi Riset Kelautan dan Perikanan

11/04/2026
Penyintas Bencana Aceh Timur Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu

Pembersihan Lumpur Sisa Banjir di Aceh Dipastikan Terus Berjalan

11/04/2026
Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

11/04/2026
Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

11/04/2026

Terpopuler

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

09/04/2026

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com