Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Partai Penguasa Prancis Cabut Usulan Larangan Publikasi Gambar Polisi

Admin1 by Admin1
01/12/2020
in Internasional
0
Partai Penguasa Prancis Cabut Usulan Larangan Publikasi Gambar Polisi

Foto Guillaume Horcajuelo / Pool via REUTERS

PRANCIS – Partai Presiden Prancis Emmanuel Macron, La République En Marche, memutuskan untuk membatalkan aturan yang melarang warga mengambil dan mempublikasikan gambar petugas polisi. Keputusan ini mereka ambil setelah sekitar 100 ribu orang berunjuk rasa menolak gagasan tersebut.

“Kami mengusulkan versi baru pasal 24 dan versi baru akan diserahkan,” kata Christophe Castaner, ketua Partai LaRem di parlemen, dikutip dari Reuters, Selasa, 1 Desember 2020.

Pasal 24 adalah bagian yang paling banyak diperdebatkan dari rancangan undang-undang yang bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih baik bagi kepolisian Prancis. Beberapa poin lainnya adalah mengatur penggunaan drone dan membatasi penjualan jenis kembang api yang sering ditembakkan ke arah polisi bila ada demonstrasi.

“Kami mengakui adanya keraguan, bahwa sebagian orang menganggap hak atas informasi sedang terancam. RUU tersebut belum dipahami oleh semua orang dan ada keraguan di kalangan jurnalis, orang Prancis, dan bahkan di dalam mayoritas kami sendiri. Makanya perlu klarifikasi,” ucap Castaner.

Rancangan pasal tersebut mengatur orang yang mempublikasikan wajah anggota polisi dapat dihukum satu tahun penjara dan denda US$ 54 ribu.

Sebelumnya, lebih dari 133 ribu orang, termasuk 46 ribu orang di Paris, berdemonstrasi menentang rancangan undang-undang keamanan dalam pawai untuk kebebasan pers dan menentang kekerasan polisi.

Sumber: Tempo

Previous Post

1 Desember, Kemenag Aceh Berlakukan Jam Kerja Normal

Next Post

Tim Komunikasi Joe Biden Full Dipimpin Perempuan

Next Post
Tim Komunikasi Joe Biden Full Dipimpin Perempuan

Tim Komunikasi Joe Biden Full Dipimpin Perempuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

1.000 Paket Pangan Subsidi Dibagikan untuk Warga Banda Aceh

1.000 Paket Pangan Subsidi Dibagikan untuk Warga Banda Aceh

11/04/2026
Tim BRIN Kunjungi DKP Perkuat Kolaborasi Riset Kelautan dan Perikanan

Tim BRIN Kunjungi DKP Perkuat Kolaborasi Riset Kelautan dan Perikanan

11/04/2026
Penyintas Bencana Aceh Timur Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu

Pembersihan Lumpur Sisa Banjir di Aceh Dipastikan Terus Berjalan

11/04/2026
Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

11/04/2026
Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

11/04/2026

Terpopuler

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

09/04/2026

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com