Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemko Bentuk Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam

Admin1 by Admin1
09/12/2020
in Nanggroe
0
Pemko Bentuk Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam

Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono bersmaa Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran saat memberikan keterangan soal pemberian surat cekal untuk Pimpinan FPI Rizieq Shihab dan 5 orang lainnya pada Kamis, 10 Desember 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh terus berupaya memberantas maksiat. Sebab itu, dalam rangka menegakan Qanun Syariat Islam di Banda Aceh, Pemko membentuk tim Terpadu Penegakan Syariat Islam.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin di ruang rapat, Balai Kota Banda Aceh, Selasa, 8 Desember 2020.

Turut hadir Ketua MPU Banda Aceh Tgk H Damanhuri Basyir, Asisten I Sekda Kota Faisal, Plt Kadis Syariat Islam Kota Ustadz Ridwan Ibrahim, perwakilan Satpol PP dan WH Kota, dan para camat se Kota Banda Aceh.

Sosok yang sering disapa Chek Zainal itu mengungkapkan Tim Terpadu Penegakan Syariat dibentuk dalam upaya mencegah terjadinya penyimpangan di Kota Banda Aceh, seperti homo seksual, judi online, pembukaan kafe ilegal, dan praktik maksiat lainnya.

“Menyangkut fenomena amoral, memang perlu penanganan khusus, karena hal tersebut sangat meresahkan,” kata Chek Zainal.

Untuk itu, Chek Zainal mengajak semua stakeholder, baik tingkat kecamatan, perangkat desa, guru dan masyarakat agar menjalin kerjasama dalam upaya menegakkan syariat di daerahnya masing-masing.

“Dalam mewujudkan kota syariah, tentu dibutuhkan kerjasama yang baik antar semua lembaga, sehingga tidak terciptanya perbuatan amoral yang tidak kita inginkan,” jelas Chek Zainal dengan nada tegas.

Sebenarnya, kata Chek Zainal, Tim Terpadu Penegakan Syariat sudah lama terbentuk, namun perlu dievaluasi kembali untuk merancang tugas, fungsi, serta mencari solusi masalah yang dihadapi dilapangan saat ini.

“Kita perlu adanya pengkajian ulang untuk melakukan penanganan yang serius terhadap pelanggar syariat, hal itu sesuai dengan pilar utama Wali Kota dalam mewujudkan Banda Aceh Gemilang Dalam Bingkai Syariah,” ungkapnya. []

Previous Post

Nova Wanti-wanti SKPA Soal Dana Bansos

Next Post

Aminullah Serahkan Bantuan Paket Pencegahan Covid-19 untuk Dayah Se-Banda Aceh

Next Post
Aminullah Serahkan Bantuan Paket Pencegahan Covid-19 untuk Dayah Se-Banda Aceh

Aminullah Serahkan Bantuan Paket Pencegahan Covid-19 untuk Dayah Se-Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

10/04/2026
Hemat BBM, Pemkab Aceh Barat Terapkan Aturan Bersepeda ke Kantor

Hemat BBM, Pemkab Aceh Barat Terapkan Aturan Bersepeda ke Kantor

10/04/2026
Irmawan Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh

Irmawan Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh

10/04/2026
BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

Warga Pidie Jaya Aceh Kembali Mengungsi Akibat Banjir

10/04/2026
Illiza Terbitkan Surat Edaran WFO–WFH untuk ASN

Illiza Terbitkan Surat Edaran WFO–WFH untuk ASN

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan Wabup Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com