Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Illiza Terbitkan Surat Edaran WFO–WFH untuk ASN

redaksi by redaksi
10/04/2026
in Lintas Timur
0
Illiza Terbitkan Surat Edaran WFO–WFH untuk ASN

Banda Aceh– Dalam rangka transformasi budaya kerja ASN di Lingkungan Pemko, Wali Kota Banda Aceh mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/451 Tentang Penerapan Pelaksanaan Tugas Kedinasan Dengan Sistem Kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) yang ditetapkan pada 6 April 2026.

Hal ini guna mendukung dan memastikan implementasi kebijakan dari pemerintah pusat yang dikeluarkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 Tanggal 30 Maret 2026 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ Tanggal 31 Maret 2026.

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menekankan bahwa skema kerja fleksibel WFO–WFH harus dijalankan dengan akuntabilitas dan hasil yang terukur.

“Bukan sekadar kehadiran fisik yang dibutuhkan, melainkan kontribusi nyata ASN dalam melayani masyarakat,” ucapnya saat memimpin apel gabungan, Senin (6/4/2026).

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia Emila Sovayana mengatakan bahwa WFH bukan pengurangan beban kerja, melainkan penyesuaian pola kerja.

“Surat edaran ini dimaksudkan sebagai panduan bagi OPD untuk melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN melalui pelaksanaan tugas kedinasan yang lebih efisien, efektif, adaptif, fleksibel, responsif dan berbasis digital,” kata Emila, Kamis (9/4/2026).

Surat edaran tersebut mengatur empat hari WFO pada Senin–Kamis dan satu hari WFH pada Jumat. Jabatan strategis serta unit layanan publik seperti kebencanaan, kesehatan, administrasi kependudukan dan layanan publik lainnya tetap WFO penuh untuk menjamin layanan masyarakat tidak terganggu.

Selain penyesuaian tugas kedinasan, efisiensi anggaran turut menjadi fokus. Kepala OPD diminta untuk melakukan efisiensi melalui langkah-langkah seperti pembatasan perjalanan dinas, penggunaan kendaraan dinas, penggunaan listrik yang lebih bijak, mendorong pemanfaatan teknologi digital dan penggunaan transportasi umum dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala. Setiap kepala OPD wajib melaporkan hasil evaluasi atas efektivitas pelaksanaan surat edaran tersebut kepada Wali Kota Banda Aceh sebagai bahan penyesuaian kebijakan. ‎

Previous Post

Menunggu Finalisasi Perbup, Aktivitas Pemerintahan Gampong di Aceh Besar Tetap Stabil

Next Post

Warga Pidie Jaya Aceh Kembali Mengungsi Akibat Banjir

Next Post
BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

Warga Pidie Jaya Aceh Kembali Mengungsi Akibat Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kemenhut Kerahkan tim Manggala Agni Padamkan Kebakaran Lahan di Aceh

90 Persen Karhutla di Aceh Barat Sudah Padam

12/09/2026
Bupati Aceh Tengah Sampaikan Kebutuhan Penguatan Rumah Sakit Rujukan Wilayah Tengah di Forum DPD RI

Bupati Aceh Tengah Sampaikan Kebutuhan Penguatan Rumah Sakit Rujukan Wilayah Tengah di Forum DPD RI

12/09/2026
Ketua TP PKK Aceh Besar Hadiri Pembukaan Aceh Culinary Festival 2026

Ketua TP PKK Aceh Besar Hadiri Pembukaan Aceh Culinary Festival 2026

12/09/2026
Pipa Minyak Arab Saudi Diserang Drone, Operasional Ditutup Sementara

Pipa Minyak Arab Saudi Diserang Drone, Operasional Ditutup Sementara

12/09/2026
Houthi Ancam Turki & Pakistan Jangan Ikut Campur Bela Saudi

Houthi Ancam Turki & Pakistan Jangan Ikut Campur Bela Saudi

12/09/2026

Terpopuler

Illiza Terbitkan Surat Edaran WFO–WFH untuk ASN

Illiza Terbitkan Surat Edaran WFO–WFH untuk ASN

10/04/2026

Ini Nama Nama Lengkap Pejabat UIN Ar-Raniry yang Baru Dilantik

Demam Foto Jadul AI Melanda Jagat Maya, Termasuk Abdya

Bupati Aceh Jaya Rotasi Empat JPT Pratama, Dorong Birokrasi Lebih Profesional

DPMP4 Abdya Luncurkan Program Gerakan Orang Tua Asuh Untuk Sejumlah Yatim Piatu

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com