Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengacara: Rizieq Shihab Datang Sendiri Saja ke Polda Metro Jaya

Admin1 by Admin1
12/12/2020
in Nasional
0
Pengacara: Rizieq Shihab Datang Sendiri Saja ke Polda Metro Jaya

Pasukan Sabhara menjaga pintu masuk Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan menjelang kedatangan Rizieq Shihab, Sabtu pagi, 12 Desember 2020

Jakarta – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab diagendakan datang ke Polda Metro Jaya pagi ini, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq datang sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di acara pernikahan putrinya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.

“Sekitar jam 9 datang ke sana,” kata pengacara Rizieq, Aziz Yanuar melalui pesan singkat, Sabtu, 12 Desember 2020. Namun, Aziz datang lebih dulu pukul 09.30 lewat.

Selain Rizieq Shihab, Polda Metro Jaya menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis, dan Idrus.

“Yang datang hari HRS saja,” ujar Aziz. HRS adalah Habib Rizieq Shihab, sebutan untuk pemimpin FPI itu.

Polisi menjerat para tersangka kasus kerumunan ini dengan Pasal 160 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang menghasut masyarakat supaya melakukan perbuatan pidana sehingga terjadi kedaruratan kesehatan di masyarakat dan Pasal 216 KUHP.

Sumber: Tempo

Previous Post

Di Islamic Centre, Menag: Toleransi di Indonesia Jadi Role Model Dunia

Next Post

FDA Sahkan Vaksin Covid-19 Pertama di AS

Next Post

FDA Sahkan Vaksin Covid-19 Pertama di AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Prodi KPI UIN Madura dan STAIN Meulaboh Sorot Komunikasi Publik Pemerintah Melalui Webinar Kolaborasi

Prodi KPI UIN Madura dan STAIN Meulaboh Sorot Komunikasi Publik Pemerintah Melalui Webinar Kolaborasi

26/06/2026
Kejari Banda Aceh Tahan Dua Tersangka Pelanggaran Syariat Islam

Kejari Banda Aceh Tahan Dua Tersangka Pelanggaran Syariat Islam

26/06/2026
Tertibkan Aktivitas Tambang, Pemkab Aceh Jaya Ajukan Penetapan WPR ke Pemerintah Aceh

Tertibkan Aktivitas Tambang, Pemkab Aceh Jaya Ajukan Penetapan WPR ke Pemerintah Aceh

26/06/2026
Aceh Tengah Kembali Terima Alkes Bantuan Kemenkes Untuk Daerah Terdampak Bencana

Aceh Tengah Kembali Terima Alkes Bantuan Kemenkes Untuk Daerah Terdampak Bencana

26/06/2026
PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

26/06/2026

Terpopuler

Pengacara: Rizieq Shihab Datang Sendiri Saja ke Polda Metro Jaya

Pengacara: Rizieq Shihab Datang Sendiri Saja ke Polda Metro Jaya

12/12/2020

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

Bupati Abdya Isi Materi di Pengajian Rutin Pemuda Pancasila

34 Tim akan Meriahkan Lomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

Tabligh Akbar Peringati 1 Muharram di Abdya, Ucay Roasting Pejabat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com