Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Syech Fadhil: Qanun LKS Tidak Boleh Ditunda

Admin1 by Admin1
22/12/2020
in Ekonomi
0
Persoalan Aceh Jadi Pembahasan Hangat di Paripurna DPD RI

BANDA ACEH – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc, meminta agar peralihan bank konvensional ke syariah, tidak ditunda.

Harapan ini disampaikan senator muda alumni timur tengah ini pasca beredarnya surat dari Gubernur Aceh yang ditujukan ke Ketua DPR Aceh terkait perpanjangan operasional Bank konvensional di Aceh.

“Dimana diketahui, dalam pasal 155 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Pasal 21 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Syariat Islam, dan Pasal 2 Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah secara kolektif mengamanahkan bahwa perbaikan perekonomian Aceh haruslah dibangun atas fondasi keislaman dan keimanan,” kata senator yang dikenal dekat dengan kalangan dayah di Aceh ini.

Menurutnya, qanun LKS hadir untuk pembiayaan yang terarah dan terbina dengan baik akan banyak menyasar sektor UMKM. Diharapkan, Qanun LKS akan membatasi kesewenangan dan keganasan sistem riba yang selama ini mendera masyarakat.

“Oleh sebab itu pemberlakuan Qanun LKS tidak boleh ditunda. Adapun permasalahan yang mencuat di media selama ini adalah bersifat tehnis, umumnya disebabkan oleh masa transisi proses konversi, pengalihan aset, dan pembuatan produk baru. Dengan izin Allah semua permasalahan ini kita harapkan akan selesai pada waktunya. Tidak logis jika qanun harus direvisi atau ditunda pemberlakuannya,” ujar wakil ketua komite III DPD RI yang membidangi agama ini lagi.

Kata Syech Fadhil, optimisme ini bukan isapan jempol belaka. Aceh masih punya satu tahun lagi untuk membuktikan apakah dunia LKS akan mampu menghadirkan semua produk yang diinginkan para pengusaha.

“Kalaupun pada akhirnya tetap akan ada kendala, keputusan perpanjangan keberadaan sistem konvensional atau perubahan qanun bukan diputuskan sekarang, tetapi berdasarkan hasil assessment di akhir tahun 2021 menjelang masa pemberlakuan Qanun LKS.”

“Secara fakta sekarang adalah seluruh lembaga keuangan di Aceh sudah mengambil sikap tegas untuk mengkonversi lembaga mereka menjadi syariah. Pembangunan ekonomi syariah dan realisasi program-program terkait adalah kepentingan nasional bukan hanya Aceh saja. Hal ini dibuktikan dengan dibentuknya KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan KeuanganSyariah) yang lagsung berada di bawah kendali presiden atau wakil presiden,” katanya lagi.

“Masyarakat Aceh, melalui Pemerintah Aceh, DPRA, Ulama, akademisi, dan praktisi, telah memilih untuk menjalankan apa yang menjadi perintah agama mereka. Tidak ada yang dapat mencegah keinginan ini kecuali rakyat Aceh sendiri.”

Previous Post

Nova Minta Keberadaan Bank Konvensional Diperpanjang hingga 4 Januari 2026

Next Post

Pembagian BLT di Desa Haloban Sukses

Next Post
Pembagian BLT di Desa Haloban Sukses

Pembagian BLT di Desa Haloban Sukses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dishub Catat Angkutan Idul Fitri di Aceh Capai 212,4 Ribu Orang

Dishub Catat Angkutan Idul Fitri di Aceh Capai 212,4 Ribu Orang

31/03/2026
Kemenag Aceh Besar Catat 144 Pasangan Menikah Usai Idul Fitri

Kemenag Aceh Besar Catat 144 Pasangan Menikah Usai Idul Fitri

31/03/2026
Sekda Aceh Diduga “Kudeta” Program Gubernur: 2.000 Rumah Dhuafa Dipangkas Jadi 780 di APBA 2026

Nasrul Zaman: Kebijakan Sekda Pangkas JKA Berisiko Picu Ledakan Sosial

31/03/2026
Daniel Abdul Wahab Rajut Silaturahmi dengan Jajaran DPRK Banda Aceh

Daniel Abdul Wahab Rajut Silaturahmi dengan Jajaran DPRK Banda Aceh

31/03/2026
Pembayaran TPG Guru Tuntas, Plt Kadisdikbud: Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pendidik

Pembayaran TPG Guru Tuntas, Plt Kadisdikbud: Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pendidik

31/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Rumah Warga Abdya di Banda Aceh Dijarah Maling, Warga Minta Polisi Serius

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

Syech Fadhil: Qanun LKS Tidak Boleh Ditunda

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com