BLANGPIDIE – Untuk mewujudkan Prajurit yadiwilayah yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan obatan terlarang, sebanyak 100 Personil Kodim 0110/Abdya mengikuti kegiatan penyuluhan tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Triwulan IV.
Sebanyak 30 Orang Personel dipilih secara acak oleh Dandim untuk mengikuti Tes Urine, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Staf Intel dan Kesehatan Poskes IM.10.02 Peltu Muhammad Sueb yang di gelar di Aula Makodim 0110/Abdya, Jalan Bukit Hijau, Kecamatan Blangpidie kabupaten setempat, Senin (21/12/2020).
Adapun tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah sebagai upaya untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika dan obat atau bahan berbahaya dilingkungan prajurit Kodim 0110/Abdya yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi Satuan.
Pada kesempatan tersebut Komandan Kodim 0110/Abdya Letkol Inf Arip Subagiyo dalam sambutannya mengatakan, Kegiatan P4GN tersebut merupakan Program yang secara rutin dilaksanakan, dimana saat ini sudah masuk pada triwulan IV tahun 2020.
“Penyuluhan ini dilaksanakan untuk mengingatkan dan mengantisipasi para personel agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan narkotika, baik keterlibatannya secara langsung maupun tidak langsung sehingga benar-benar dapat menjauhi barang haram tersebut,” ujar Arif Subagiyo.
Kegiatan yang dilakukan itu merupakan langkah positif guna mewujudkan para personel Kodim yang mampu berfikir sehat dan penerapan program P4GN secara maksimal dan tepat terhadap satuan, serta dapat menjaga diri dan keluarga personel juga lingkungan dari penyalahgunaan Narkoba.
“Saya selaku Dandim mengharapkan tidak ada anggota saya yang terlibat dalam pengguna maupun pengedar obat-obatan haram tersebut, saya akan tindak tegas apabila ada anggota Kodim 0110/Abdya yang terlibat baik pengedar maupun pengguna, karena hal tersebut melanggar hukum ada akan mendapatkan sanksi yang berat hingga berujung pemecatan,” tutur Dandim Abdya itu.
Kita harus banyak bersyukur, Lanjut Arif, dan nikmati apa yang telah kita dapat, jangan hanya diiming -imingi oleh Imbalan yang besar kita mau malakukan kegiatan dan hal-hal yang dapat melanggar hukum seperti menjadi pengedar atau kurir barang-barang haram tersebut (Narkoba),” pungkas Arip Subagiyo Dandim Abdya.
Reporter: Rusman









