Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Langgar Kode Etik, Tujuh Personel Polres Abdya Diberhentikan Selama 2020

Atjeh Watch by Atjeh Watch
31/12/2020
in Lintas Barat Selatan
0

BLANGPIDIE – Polisi Resor (Polres) Kabupaten Aceh Barat Daya melakukan Konferensi Pers akhir tahun 2020.
Acara tersebut berlangsung di Aula Mapores setempat, Kompleks Perkantoran Bukit Hijau Blangpidie, Rabu (30/12/2020).

Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Muhammad Nasution, SIK dalam Konferensinya mengatakan, ada 4 bidang dan fungsi tugas pokok Polres Abdya yang telah dilaksanakan selama tahun 2020, dengan meliputi aspek Pembinaan, aspek Operasinal, operasi Kepolisian, prediksi Perkembangan dan Kamtibmas.

“Pencapaian kinerja Polres Abdya dan jajaran dalam melaksanakan tupoksi selama tahun 2020, antara lain yaitu fungsi pembinaan (SDM) Polri yang ditangani oleh Bagian Sumda dan Sie Propam Polres Abdya seperti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), terdapat 7 orang pesonel diberhentian dengan tidak hormat dan sudah turun kirdin (Pengakhiran Dinas),” kata Muhammad Nasution.

Sementara itu pada tahun 2019 Polres Abdya, terdapat 6 kasus personel yang di PTDH kan.

“Sidang disiplin tahun 2019 terdapat 6 kasus pelanggaran disiplin anggota Polres Abdya, kemudia pada tahun 2020 ada 8 kasus. semuanya sudah dilakukan pembinaan,” ungkap Polres Abdya itu.

Kaplres juga mengungkapkan, data kasus selama 2019 yang ditangani oleh Seksi Program (Sie Propam) Polres Abdya sebanyak 12 kasus, sedangkan pada tahun 2020 ada 15 kasus.

“Terjadi kenaikan sebanyak 3 kasus dari tahun sebelumnya, dengan persentase kenaikan 12,5 persen,” terangnya.

Kemudian lagi, kata Kapolres. Data kasus tindak pidana yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Aceh Barat Daya sebanyak 124 kasus, jumlah yang tuntas sebanyak 95 kasus, dan tersisa 29 kasus.

“Kekerasan dan seksual terhadap anak ada 9 kasus. 2 kasus kekerasan diantaranya sudah P21, 2 kasus sudah diterbitkan SP2. 1 kasus pelecehan sesksual sudah P-21, 1 sudah diterbitkan SP2, 2 sidik, 1 masih DPO,” beber Muhammad Nasution.

Perkara dalam kategori tertinggi adalah, tindak pidana pencurian terhitung ada 24 perkara. 19 kasus telah diselesaikan, 1 kasus masih tahap sidik, dan ada 4 kasus lainnya masih pada tahap lidik.

Lain halnya dengan perkara tindak pidana korupsi, hanya ada 1 perkara rasuah di Abdya. Dan menurut pengakuan Kapolres Abdya itu sudah di terbitkan P21.

“Kasus korupsi di daerah kita ada satu kasus, kasus tersebut sudah di terbitkan P21,” katanya.

Sementara kasus yang ditangani Satres Narkoba pada tahun 2020 ada 27 kasus.

“Kita berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Periode Januari sampai dengan Desember didapati sebanyak 27 laporan Polisi yang masuk. Diantaranya, 18 kasus Narkotika jenis Sabu dan menahan 20 orang tersangka, menyita BB 52,54 gram Sabu,” papar Muhammad Nasution.

Ada 9 kasus Narkotika jenis Ganja, lanjutnya. Kita berhasil menahan 17 orang tersangka dan menyita barang bukti 150,92 gram jenis Ganja. Pada tahun 2020 Sat Res Narkoba Polres Abdya menangani 27 kasus, artinya telah terjadi penurunan sebanyak 7 kasus dari tahun sebelumnya tercatat 34 kasus yang ada, sehingga persentase penurunan terhitung 20,58 persen.

Pada Sat Lantas Polres Abdya tahun 2020 didapati perkara kasus Lakalantas sebanyak 89 kasus yang masuk. 20 meninggal dunia, 7 luka berat, 97 luka ringan, dan kerugian material mencapai 100.800.000 Rupiah.

Jika dibandingkan tahun 2019 yang lalu terdapat terdapat 167 kasus yang ditangani oleh Sat Lantas Polres Abdya, sedangkan pada tahun 2020 hanya menangani 89 kasus, sehingga terjadi penurunan sebanyak 78 kasus dari tahun sebelumnya, dengan persentase penurunan 53,29 persen.

Selain itu, penanganan kasus Polres Aceh Barat Daya juga menggelar beberapa operasi kepolisian tahun 2020 diantaranya Operasi Yustisi Aman Nusa 2, digelar dari tanggal 22 Oktober sampai dengan Desember. Operasi Zebra Seulawah, Operasi Antik, Operasi Simpatik, Operasi Bina Waspada dan Bina Kusuma.

“Dapat dijelaskan, Operasi Yustisi Aman Nusa 2, antara lain dilaksanakan mulai tanggal 22 Oktober 2020 berlanjut sampai Desember 2020. Selama kita melaksanakan operasi Yustisi terjaring sekitarlebih kurang 3800 pelanggar. Bersama Lawan Covid-19 Polres Abdya melaksanakan pelaporan melalui Aplikasi BLC dimulai dari bulan Oktober hingga Desember 2020 sebanyak 102.542 laporan.
Polres Abdya sudah mendistribusikan bantuan Sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Abdya sebanyak 40 ton beras yang dibagikan mulai bulan April hingga akhir Desember 2020,” terangnya.

Meski daerah sedang dilanda Pandemi Corona, pada pelaksanaan Operasi Yustisi yang gelar pada bulan Oktober 2020 sampai bulan Desember 2020, tetap juga ada didapati pelanggar sebanyak 952 orang.

“Pelaksanaan Ops Yustisi terdiri dari 216 lokasi yang terdapat di Kabupaten Aceh Barat Daya. sanksi yang diberikan terhadap pelanggar yaitu teguran lisan sebanyak 702 kali, teguran tulisan 198 kali dan sanksi sosial sebanyak 52 kali (membaca surat pendek, menyanyikan lagu Indonesia Raya). Personel yang dilibatkan yaitu, Polri 40 pers, TNI 10 pers, Satpol PP 15 pers, dan Pers,” ucap Kapolres.

Selain itu, Giat Humas Polres Abdya membuat konten Meme selama tahun 2020 sebanyak 300 Meme dan Video Edukasi kepada masyarakat tentang Protokol Kesehatan Covid-19 dan Kamtibmas sebanyak 25 konten yang diviralkan melalui akun media sosial resmi Polres Aceh Barat Daya.

“Saya menyampaikan ucapan terimaksih atas segala masukan, kritik, saran dan juga partisipasi semua lapisan masyarakat dalam membantu tugas Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Aceh Barat Daya,” pungkas Nasution.

Previous Post

Alumni 1995 dan 2005 Bantu Pembangunan MAN 1 Model Banda Aceh

Next Post

Tabayyun, Jangan Menuduh

Next Post
Tabayyun, Jangan Menuduh

Tabayyun, Jangan Menuduh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Penjualan Kue di Lampisang Naik 20 Persen Saat Lebaran

Penjualan Kue di Lampisang Naik 20 Persen Saat Lebaran

24/03/2026
Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Rusia Pantau Situasi Terbaru Iran, Sebut Ada Pernyataan Kontradiktif

24/03/2026
Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

24/03/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Konsistensi Nilai Ramadan Pasca-Idulfitri

Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Konsistensi Nilai Ramadan Pasca-Idulfitri

23/03/2026
Idul Fitri di Lokasi Bencana, Bupati Tamiang: Terimakasih Pak Presiden

Mendagri Ungkap 5 Desa di Aceh dan Sumut Hilang Total Tersapu Banjir

23/03/2026

Terpopuler

Langgar Kode Etik, Tujuh Personel Polres Abdya Diberhentikan Selama 2020

31/12/2020

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

Pernyataan Prabowo Soal Pemulihan 100 Persen Bikin Korban Banjir Aceh Geram

Jak Bak Jeurat; Cara Warga Aceh Bersilaturahmi dengan Kerabat yang Sudah Tiada

Teknologi Canggih Iran Sukses Lumpuhkan Jet Siluman Amerika Serikat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com