Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Poresta Banda Aceh Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Admin1 by Admin1
03/01/2021
in Nanggroe
0
Ibu-Anak Ditangkap Bugil Kasus Sabu, Polisi: Selesai Hubungan Badan

Ilustrasi

BANDA ACEH – Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (1/1/2021) dini hari. Kedua pelaku ditangkap terpisah di kawasan Kecamatan Kutaraja dan Baiturrahman, Banda Aceh.

Seperti dikutip dari website resmi Polresta Banda Aceh, https://tribratanewsrestabandaaceh.com, pelaku pertama berinisial FA alias Bob (44) warga Banda Aceh. Dari tangan tersangka, polisi mentita satu paket sabu seberat 0,32 gram serta handphone di dalam saku celana.

“Yang bersangkutan kita tangkap di sebuah rumah di Gampong Keudah,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasat Resnarkoba, AKP Raja Aminuddin Harahap, Kepada petugas, FA mengaku telah menggunakan barang haram itu yang dibeli dari seorang pengedar berinisial RW seharga Rp100.000.

Transaksi dilakukan di kawasan Gampong Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh . Tak mau buruan lepas, polisi langsung melakukan pengembangan kasus dan menangkap tersangka RW (29) warga Pidie. Dari tangan tersangka, petugas mendapati lima paket sabu seberat 7,91 gram, timbangan digital, handphone dan pisau cutter.

Seluruh barang bukti itu ditemukan petugas di bawah rak meja dalam rumahnya. Tersangka mengaku membeli sabu ini dari seseorang bernama panggilan Betet yang diberikan oleh HE beberapa waktu lalu di kawasan Gampong Ateuk Pahlawan, Banda Aceh.

“Awalnya diakui ada delapan paket, sementara tiga paket lain telah terjual seharga Rp10 juta. Saat ini kedua tersangka lainnya masih buron,” kata mantan Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar dan Pidie ini. Kini, tersangka FA alias Bob dan RW pun masih ditahan di Mapolresta Banda Aceh atas perbuatannya. Keduanya dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber: Sindonews.com

Previous Post

Sekolah Tatap Muka Batal Digelar Bulan Ini

Next Post

Tingkatkan Ketahanan Pangan di Masa Pandemi, Dinas Pangan Aceh Bina Kelompok Green Tiusa

Next Post
Tingkatkan Ketahanan Pangan di Masa Pandemi, Dinas Pangan Aceh Bina Kelompok Green Tiusa

Tingkatkan Ketahanan Pangan di Masa Pandemi, Dinas Pangan Aceh Bina Kelompok Green Tiusa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Aceh Besar Matangkan Usulan Formasi ASN 2026

Pemkab Aceh Besar Matangkan Usulan Formasi ASN 2026

29/03/2026
Satgas Rehab-Rekon Aceh Kebut Pembersihan Lingkungan Lewat Skema Cash For Work

Satgas Rehab-Rekon Aceh Kebut Pembersihan Lingkungan Lewat Skema Cash For Work

29/03/2026
Plt Kadisparpora Aceh Besar Serahkan Perlengkapan Olahraga untuk PSAB

Plt Kadisparpora Aceh Besar Serahkan Perlengkapan Olahraga untuk PSAB

29/03/2026
Rudal Iran Serang Desa di Israel, 11 Orang Terluka

Rudal Iran Serang Desa di Israel, 11 Orang Terluka

29/03/2026
Protes Trump, Warga AS Teriak No Kings Termasuk di Kantong Republik

Protes Trump, Warga AS Teriak No Kings Termasuk di Kantong Republik

29/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

Teungku Muhammad Nur: Aktivis Dayah Jadi Direktur di PT PEMA

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

UIN Ar-Raniry Peringkat 2 Nasional, Ungguli Kampus Top di Riset Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com