Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Targetkan RI Bebas Kemiskinan Ekstrim pada 2024

Admin1 by Admin1
05/01/2021
in Nasional
0
Pemerintah Targetkan RI Bebas Kemiskinan Ekstrim pada 2024

Jakarta – Menteri Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah akan mereformasi sistem perlindungan sosial. Itu dilakukan sebagai jurus menghapus tingkat kemiskinan ekstrem pada 2024.

Suharso mengatakan saat ini tingkat kemiskinan ekstrem berada di kisaran 2,5 persen sampai 3 persen. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin tingkat kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada 2024.

“Tujuan perlindungan sosial adalah untuk menurunkan tingkat kemiskinan. Kami ingin menurunkan terutama yang paling bawah extreme proverty (kemiskinan ekstrem) sekitar 2,5 persen sampai 3 persen, tadi diarahkan Pak Presiden sampai 2024 diharapkan bisa menjadi nol persen,” ungkap Suharso usai rapat bersama Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (5/1).

Suharso menjelaskan reformasi sistem perlindungan sosial akan dilakukan melalui beberapa langkah. Pertama, membenahi seluruh basis data perlindungan sosial, termasuk siapa saja masyarakat yang berhak dan tidak berhak menerima bansos dan jaminan sosial (jamsos).

“Data adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari dan menjadi faktor terpenting dalam melaksanakan perlindungan sosial,” katanya.

Pada langkah ini, Suharso menyampaikan basis data akan diperbaharui dan disinkronkan antar program bansos dan program antar kementerian/lembaga. Pemerintah akan memilah mana masyarakat atau warga negara tertentu yang berhak dan tidak berhak mendapat bansos secara gratis.

Begitu juga mereka yang berhak dan tidak berhak mendapat jamsos melalui pembayaran iuran.

“Kami tahu persis, tidak semua warga negara Indonesia atau penduduk Indonesia punya tingkat kemampuan yang sama dalam hal jaminan sosial dan juga untuk memperoleh dan tidak memperoleh bansos,” jelasnya.

Tak hanya memperbaharui, katanya, basis data bansos dan jamsos juga akan diukur ketepatan dan akurasinya. Kemudian, akan disusun secara digital dalam satu sistem menyeluruh.

Kedua, membenahi program bansos di seluruh kementerian/lembaga. Program bansos ini akan dipilah mana yang benar-benar efektif dan tidak.

Prosesnya juga memungkinkan ada program bansos yang nanti diteruskan dan tidak. Penyatuan program pun memungkinkan.

“Kami coba susun agar menjadi efektif dan bisa kita satu padukan untuk menjadi beberapa program strategis dalam rangka bansos. Kami akan uji kembali kesahihannya sampai tingkat seperti apa,” jelasnya.

Di sisi lain, target penghapusan kemiskinan ekstrem akan dilakukan dengan memprioritaskan bantuan sosial (bansos) kepada kelompok yang masuk dalam basket kelompok rentan dan miskin kronis.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Pemerintah Buka Opsi Lowongan CPNS Guru 2021 Kuota Terbatas

Next Post

Walikota Banda Aceh Tinjau Sekolah Tatap Muka Hari Pertama

Next Post
Walikota Banda Aceh Tinjau Sekolah Tatap Muka Hari Pertama

Walikota Banda Aceh Tinjau Sekolah Tatap Muka Hari Pertama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kapolres Pidie Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Keselamatan

Dinas Kesehatan Pantau Lokasi Wisata Pantai di Aceh Besar

26/03/2026
Pemerintah Sebut Pemulihan Bencana Aceh-Sumatra Butuh Rp 130 Triliun

Pemerintah Sebut Pemulihan Bencana Aceh-Sumatra Butuh Rp 130 Triliun

26/03/2026
Garuda Pastikan Penumpang Arus Balik di Aceh Terakomodir

Garuda Pastikan Penumpang Arus Balik di Aceh Terakomodir

26/03/2026
USK Luncurkan Buku MemoryGraph untuk Merawat Ingatan Aceh

USK Luncurkan Buku MemoryGraph untuk Merawat Ingatan Aceh

26/03/2026
Kejari Sabang Periksa 22 Saksi Kasus Korupsi Dana Desa

Kejari Sabang Periksa 22 Saksi Kasus Korupsi Dana Desa

26/03/2026

Terpopuler

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

25/03/2026

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

Pemerintah Targetkan RI Bebas Kemiskinan Ekstrim pada 2024

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Ini Sosok Bagher Ghalibaf, Incaran Trump Buat Pemimpin Iran Masa Depan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com