BANDA ACEH – Pelaksanaan pilkada Aceh 2022 diprediksikan bakal bergeser ke 2024. Pasalnya, saat ini dinilai ada banyak persoalan yang menjadi penghalang untuk pilkada 2022 di Aceh.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang anggota Komisi I DPR Aceh kepada atjehwatch.com di salah satu Warkop di Darussalam, Senin 4 Januari 2022.
“Salah satunya belum ada pembahasan qanun untuk pilkada 2022. Hingga saat ini. Tidak mungkinkan, pilkada 2022 tapi mengunakan qanun pemilu sebelumnya,” ujar anggota dewan yang mau pembicaraan ini dikutip tapi tanpa menyebutkan namanya ini.
“Anda mau nonton film tapi pakai tiket dua tahun lalu? Gak mungkin.”
Sedangkan untuk pilkada 2022, kata dia, harusnya tahapan dimulai pada pertengahan 2021 nanti.
“Demikian juga soal anggaran. Tidak ada alokasi anggaran khusus di APBA 2021 untuk tahapan pilkada. Kalau tahapan dimulai, berarti pos anggaran yang ada ya di anggaran tak terduga,” katanya lagi.
“Semua bisa berkomentar bahwa ingin pilkada 2022, tapi ya tadi. Tidak mungkin,” ujarnya.









