Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DEMA UIN Ar-Raniry Surati Presiden Soal Penembakan Laskar FPI

Admin1 by Admin1
10/01/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh turut menyatakan sikap terkait penembakan yang menewaskan 6 warga negara Negara Indonesia di KM 50 Tol Cikampek.

Surat yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal dan Presiden Mahasiswa dikirim langsung ke Presiden Jokowi, Sabtu 9 Januari 2021.

“Kami menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan hak asasi manusia bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam kesempatan ini kami mengajukan pernyataan sikap kepada Presiden Republik Indonesia,” kata Presma UIN Ar-Raniry, Reza Hendra Putra.

Menurutnya, kejadian penembakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap 6 orang yang berpotensi menyalahi martabat bangsa sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum sehingga terindifikasi sebagai pembunuhan di luar putusan pengadilan.

“Yang oleh karenanya termasuk dalam kategori pelanggaran hukum,” kata Reza.

Maka, kata Reza, pihaknya tidak tinggal diam melihat pelanggaran Hak Asasi Manusia di negeri ini.

“Kta menuntut keadilan dan mengungkap dibalik penembakan terhadap 6 orang warga negara Indonesia. Segera membentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk peristiwa yang menewaskan 6 warga sipil di Tol Cikampek KM 50. Segera menindaklanjuti hasil temuan komnas HAM bahwasanya peristiwa KM 50 ada indikasi pelanggaran HAM,” ujarnya.

Reza Hendra berharap segera dilakukannya proses hukum seadil-adilnya melalui mekanisme pengadilan pidana terhadap kejadian penembakan tersebut agar tidak menyalahi UUD 1945 yang menjamin setiap jiwa manusia.

Previous Post

Santunan Anak Yatim Warnai HUT ke 48 PDIP di Aceh

Next Post

Besok, Kemenag Aceh Gelar Evaluasi dan Pelaksanaan Anggaran 2021

Next Post

Besok, Kemenag Aceh Gelar Evaluasi dan Pelaksanaan Anggaran 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Personil Polantas Abdya Siaga jaga Kamseltibcarlantas saat Lebaran Idul Fitri

Personil Polantas Abdya Siaga jaga Kamseltibcarlantas saat Lebaran Idul Fitri

25/03/2026
Mayat Korban Banjir Kembali Ditemukan di Kebun Warga di Aceh Utara

Mayat Korban Banjir Kembali Ditemukan di Kebun Warga di Aceh Utara

25/03/2026
Usai Libur Idulfitri, Kakanwil Kemenag Aceh Minta Satker Pastikan Layanan Normal

Usai Libur Idulfitri, Kakanwil Kemenag Aceh Minta Satker Pastikan Layanan Normal

25/03/2026
Rusak Akibat Angin Kencang, Lima Keluarga Penghuni Huntara di Bener Meriah Direlokasi

Rusak Akibat Angin Kencang, Lima Keluarga Penghuni Huntara di Bener Meriah Direlokasi

25/03/2026
Apel, Halal Bi Halal dan Sidak Wali Kota Warnai Hari Pertama Kerja Diskominfotik Kota Banda Aceh

Apel, Halal Bi Halal dan Sidak Wali Kota Warnai Hari Pertama Kerja Diskominfotik Kota Banda Aceh

25/03/2026

Terpopuler

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

25/03/2026

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

DEMA UIN Ar-Raniry Surati Presiden Soal Penembakan Laskar FPI

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Rusia Pantau Situasi Terbaru Iran, Sebut Ada Pernyataan Kontradiktif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com