Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Opini

Kala UN Jadi AN

Admin1 by Admin1
10/01/2021
in Opini
0
Kala UN Jadi AN

Oleh Masroel Afdhal

Ujian Nasional (UN) dipastikan diganti dengan Asesmen Nasional (AN). Pelaksanaannya akan dimulai Maret 2021. Acuan pelaksanaan kebijakan pendidikan di masa Pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) adalah Surat Edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengumumkan metode baru pengganti Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional. Asesmen Nasional dinilai untuk memetakan kualitas pendidikan tanah air.

Penggantian format UN dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, tentu sudah disiapkan embrionya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak lama.

Embrionya yakni Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI), yang sebelumnya digunakan untuk memantau mutu pendidikan secara nasional/daerah.

Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, sesuai dengan kaidah, karena pendidikan tidak hanya menguasai konten tetapi cara berpikir anak.

Point (1.a) dinyatakan bahwa UN Tahun 2020 dibatalkan, termasuk Uji Kompetensi Keahlian 2020 bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Memang kalimat batal tidak berarti dihapuskan, karena dalam surat edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020 tadi tidak dicabut Permendikbud 43 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional.

Ujian Nasional tetap ada, hanya saja dibekukan/tidak dilaksanakan.

Asesmen Nasional tidak menggantikan peran UN dalam mengevaluasi prestasi atau hasil belajar murid secara individual.

Namun Asesmen Nasional menggantikan peran UN sebagai sumber informasi untuk memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan. Kebijakan pemerintah untuk menjalankan Asesmen Nasional (AN) masih sebatas wacana dikarenakan sampai saat ini belum dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP), Permendikbud, atau Surat Edaran (SE).

Wacana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah di jalankan dalam sosialisasi, maupun implementasi tahap awal. Hal ini dibuktikan dengan adanya pendataan dan Simulasi Skala Besar (SSB) yang dilaksanakan oleh Pusat Asesmen dan Pembelajaran dibawah Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemdikbud.

UN merupakan penilaian hasil belajar oleh Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk menilai individu peserta didik pada tingkatan akhir pembelajaran terkecuali jenjang SD/MI.

Hakekatnya adalah untuk pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu. kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.

UN bertujuan mendorong tumbuhnya praktik belajar-mengajar yang menumbuhkan daya nalar dan karakter peserta didik secara utuh serta untuk berinovasi dalam menciptakan lingkungan belajar yang berpihak pada peserta didik.

Kegunaan hasil UN adalah untuk melakukan pemetaan tingkat pencapaian hasil belajar siswa pada satuan pendidikan.

Salah satu upaya untuk mewujudkan pendidikan berkualitas diperlukan adanya sistem penilaian yang dapat dipercaya (credible), dapat diterima (acceptable), dan dapat dipertanggunggugatkan (accountable).

Namun sebenarnya upaya yang baik dilakukan oleh pemerintah terkait UN tetap dilaksanakan, akan tetapi metode yang digunakan untuk ujian dibuka dua kali setiap tahun, dimana setiap peserta didik tidak diwajibkan asalkan mampu dan telah mempelajari secara otodidak semua kompetensi yang diajarkan.

Maka dipersilahkan mengikuti tanpa melihat kelas berapa, nilai yang diikuti menjadi Standar Penilaian Pemerintah Pusat secara Nasional, dalam standar ruang ujian dengan CCTV dan Pengawas lokal yang berintegritas.

Sedangkan Asessmen Nasional (AN) sangat bagus dilaksanakan oleh pemerintah pusat untuk mendukung mengukur Standar Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) selain BAN-SM terhadap Pemetaan Mutu Satuan Pendidikan.

Perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian murid secara individu, tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

Asesmen Nasional dilakukan untuk mengevaluasi kinerja Satuan Pendidikan dan sekaligus menghasilkan informasi untuk perbaikan kualitas belajar-mengajar, yang kemudian diharapkan berdampak pada karakter dan kompetensi siswa dimana menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama sekolah, yakni pengembangan karakter dan kompetensi siswa.

Hal ini diharap dapat mendorong sekolah dan dinas pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran.

Hasil yang di dapatkan dari Asesmen Nasional sebagai alat untuk mengevaluasi mutu sistem, Asesmen Nasional akan menghasilkan potret yang lebih utuh tentang kualitas hasil belajar serta proses pembelajaran di sekolah.

Laporan hasil Asesmen Nasional akan dirancang untuk menjadi “cermin” atau umpan balik yang objektif dan komprehensif berguna bagi Satuan Pendidikan, Dinas Pendidikan/Kanwil Kemenag/BP-PAUDDIKMAS dan Kemdikbud/Kemenag.

Dalam proses evaluasi diri dan perencanaan program.

Asesmen Nasional (AN) terdiri dari tiga bagian, yakni:

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
Mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif bagi peserta didik, mengapa yang diukur hanya literasi dan numerasi?

Pertama, literasi membaca dan numerasi adalah dua kompetensi minimum bagi murid untuk bisa belajar sepanjang hayat dan berkontribusi pada masyarakat.

Kedua, menurut studi nasional dan internasional, tingkat literasi murid Indonesia masih rendah.

Survei Karakter
Mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) sebagai hasil belajar nonkognitif.

Pendidikan bertujuan mengembangkan potensi murid secara utuh. Asesmen Nasional mendorong mengembangkan sikap, nilai (values), dan perilaku yang mencirikan Pelajar Pancasila.

Survei Lingkungan Belajar
Mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat Satuan Pendidikan.

Tujuan untuk menggali informasi mengenai kualitas proses pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran, kondisi sekolah sesungguhnya, namun pertanyaan akan disesuaikan dengan perspektif respondennya.

Tujuan untuk menggali informasi yang dapat mencerminkan kondisi sekolah sesungguhnya. Sehingga tingkat partisipasi yang tinggi diharapkan mampu memberikan cerminan yang lebih baik.

Adapun sasaran/objek yang mengikuti pelaksanaan Asesmen Nasional pada setiap Satuan Pendidikan, yakni:

Peserta didik/warga belajar mengikuti AKM, survei karakter, dan survei lingkungan belajar dilaksanakan di satuan pendidikan dan di awasi.

Siswa jenjang SD/MI kelas V pada bulan Agustus bila lebih dari 35 orang maka akan diambil sampel 30 murid ditambah cadangan 5 murid, apabila kurang sama dengan 40 murid, maka semua akan dijadikan populasi sasaran.

Rencana dilaksanakan pada pekan ke-1 dan 2 bulan Agustus 2021.

Murid SMP/MTs kelas VIII bila lebih dari 50 murid maka akan diambil sampel 45 murid ditambah cadangan 5 murid, apabila kurang sama dengan 50 murid, maka semua akan dijadikan populasi sasaran. Rencana dilaksanakan pada pekan ke-1 dan 2 bulan April 2021.

Murid SMA/MA/SMK kelas XI bila lebih dari 50 murid maka akan diambil sampel 45 murid ditambah cadangan 5 murid, apabila kurang sama dengan 50 murid, maka semua akan dijadikan populasi sasaran.

Rencana dilaksanakan pada jenjang SMA/MA pada pekan ke-2 dan SMK pada pekan ke-3 bulan Maret.

Warga Belajar Pendidikan Kesetaraan (Paket) adalah warga belajar kelas 6, 9, 12 Wajib mengikuti serta berpengaruh terhadap Kelulusan. Rencana dilaksanakan bulan Paket C/Ulya pada pekan ke-3 bulan Maret dan Paket B/Wustha, Paket A/Ula pada pekan ke-1 dan 2 bulan Juli.

Guru
Semua Guru PNS, Kontrak, dan Honorer mengerjakan Survei Lingkungan Belajar. Dilakukan secara mandiri secara daring tanpa pengawasan (mandiri).

Kepala Satuan Pendidikan

Semua Kepala Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta mengerjakan Survei Lingkungan Belajar. Dilakukan secara mandiri secara daring tanpa pengawasan (mandiri). []

Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Magister Administrasi Pendidikan Universitas Syiah Kuala (USK).

Previous Post

42 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Kemenag Aceh Jaya Terima SK Tahun 2021

Next Post

Polisi Ciduk Seorang PNS di Aceh Saat Pakai Narkoba

Next Post

Polisi Ciduk Seorang PNS di Aceh Saat Pakai Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

H.T. Ibrahim Apresiasi Kinerja Polda Aceh dalam Pengamanan Idul Fitri

H.T. Ibrahim Apresiasi Kinerja Polda Aceh dalam Pengamanan Idul Fitri

25/03/2026
JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

25/03/2026
Objek Wisata di Banda Aceh Dipadati Pengunjung Libur Lebaran

Objek Wisata di Banda Aceh Dipadati Pengunjung Libur Lebaran

25/03/2026
Idul Fitri, Pemkab Aceh Tamiang Satukan Visi dengan NGO dan Relawan

Idul Fitri, Pemkab Aceh Tamiang Satukan Visi dengan NGO dan Relawan

25/03/2026
Arus Balik di Lintas Barat-Selatan Aceh Alami Peningkatan

Arus Balik di Lintas Barat-Selatan Aceh Alami Peningkatan

25/03/2026

Terpopuler

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

25/03/2026

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

Kala UN Jadi AN

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Rusia Pantau Situasi Terbaru Iran, Sebut Ada Pernyataan Kontradiktif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com