Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polisi Ciduk Seorang PNS di Aceh Saat Pakai Narkoba

Admin1 by Admin1
10/01/2021
in Nanggroe
0

JANTHO – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AA (37) yang sedang mengkonsumsi narkoba dengan seorang perempuan di sebuah rumah di kawasan Aceh Besar.

“Bersama dengan tersangka AA, kita juga ikut meringkus YY (43) seorang wanita yang bukan pasangannya,” kata Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Raja Harahap, di Banda Aceh, Minggu (10/01/2021).

Raja menyampaikan, sebelum ditangkap oknum PNS dengan wanita yang bukan pasangannya itu sudah terlebih dahulu menggunakan sabu-sabu dua hari sebelumnya.

Penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya pasangan dalam satu rumah di kawasan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar itu.

“Begitu mendapat laporan itu petugas langsung bergerak ke lokasi. Ternyata informasi itu benar, dan saat digerebek petugas tersangka AA dan wanita YY tidak dapat berkutik,” ujarnya.

Raja mengatakan, dari penangkapan keduanya polisi telah mengamankan barang bukti (BB) berupa dua botol minuman bersoda yang tutupnya sudah dilubangi dan terpasang pipet, salah satunya juga terpasang pipa kaca.

Barang bukti lain, satu buah kotak rokok yang didalamnya terdapat tujuh bungkusan bekas sabu-sabu yang sudah digunakan, dua sumbu serta tiga pipa kaca.

“Kemudian satu bungkus sabu-sabu seberat 0,11 gram serta satu bungkus ganja dengan bobot 14,77 gram,” katanya.

Kata Raja, berdasarkan keterangan dari oknum PNS itu, dua paket sabu-sabu berukuran kecil yang digunakannya dengan wanita YY dibeli dari seorang pelaku berinisial FL seharga Rp 200 ribu dan diantar langsung kepadanya.

Sementara satu bungkus ganja dibeli dari AG (40) seharga Rp 30 ribu. Kini kedua penjual narkotika itu sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh.

“Terhadap tersangka AA dan YY, dikenakan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 Ayat (2) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a dari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 12 tahun,” ujar Raja.[]

Sumber: akurat.com

Previous Post

Kala UN Jadi AN

Next Post

Harga Bahan Pokok di Banda Aceh Turun

Next Post

Harga Bahan Pokok di Banda Aceh Turun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Roni Guswandi Bacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia HUT RI ke-81 di Abdya

Roni Guswandi Bacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia HUT RI ke-81 di Abdya

17/08/2026
Siswa SMAN 9 Takengon Tampilkan Teater pada HUT Kemerdekaan RI ke-81

Siswa SMAN 9 Takengon Tampilkan Teater pada HUT Kemerdekaan RI ke-81

17/08/2026
Ombudsman Diminta Turun ke MAA Pidie, Korwil LIN Soroti Proses PAW

Ombudsman Diminta Turun ke MAA Pidie, Korwil LIN Soroti Proses PAW

17/08/2026
SMAN 9 Takengon Raih Penghargaan Sekolah Terbersih dan Penataan Lingkungan

SMAN 9 Takengon Raih Penghargaan Sekolah Terbersih dan Penataan Lingkungan

17/08/2026
Camat Salamuddin Inspektur Upacara HUT Ke-81 RI di Peukan Bada

Camat Salamuddin Inspektur Upacara HUT Ke-81 RI di Peukan Bada

17/08/2026

Terpopuler

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

16/08/2026

Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

Polisi Ciduk Seorang PNS di Aceh Saat Pakai Narkoba

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com