LHOKSEUMAWE – Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Razali Abu yang didampingi oleh Sekretaris Komisi Jufri Sulaiman mengharapkan kepada Dirut PD Bina Usaha untuk bisa segera bergerak cepat dalam melakukan pemasaran terhadap toko atau kios yang sudah dibangun pada lahan eks pemadam kebakaran.
“Pasar Geudong itu karena itu bertujuan untuk adanya PAD kepada Aceh Utara pada tahun 2021, dengan masa sewa selama 20 sampai 25 tahun tentunya,” kata Razali Abu.
“Para peminat akan bisa melakukan kalkulasi dagang berapa harga sewa per hari,” kata politisi Partai Aceh ini.
menurutnya, Komisi III sudah melaksanakan rapat kerja dengan PD Bina Usaha pada Senin 11 Januari 2020.
“Dan dari pertemuan tersebut kita sudah melihat progres pelaksanaan kegiatan di 2020 PD Bina Usaha sudah membangun kios di lahan eks pemadam di Pasar Inpres Lhokseumawe, revitalisasi pasar Geudong juga sedang berjalan dan juga beberapa kegiatan lain yang sedang dalam pelaksanaan.”
“Kami sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh manajemen PD Bina Usaha sambil menunggu proses perubahan akte notaris menjadi Perseroda (PT Bina Usaha) mereka sudah bekerja untuk memanfaatkan aset yang sudah dihibah kepada PD Bina Usaha untuk bisa menambah PAD Aceh Utara yang sedang membutuhkan peningkatan PAD untuk bisa segera pindah secara permanen ke Ibukota Lhoksukon,” kata Razali Abu.
“Untuk pengusaha atau pedagang yang ingin memanfaatkan lokasi kios milik PD Bina Usaha di kawasan Lhokseumawe dan Geudong kita harapkan untuk bisa langsung berhubungan dengan pihak PD Bina Usaha dan tidak berhubungan dengan calo atau agen yang nantinya bisa merugikan pihak pedagang/pengusaha sendiri, sehingga kita meminta PD Bina Usaha untuk menjual kios tersebut secara terbuka dan transparan sehingga masyarakat pedagang tidak mendapat informasi yang salah dari pihak lain terkait harga sewa per unit,” kata Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Ini.








