Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

“ASN yang Ditangkap Densus 88 Bekerja di Langsa”

Admin1 by Admin1
25/01/2021
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Densus 88 masih melakukan pemeriksaan terhadap 5 terduga teroris yang ditangkap di Aceh beberapa waktu lalu. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan ada salah satu ASN, SB alias AF yang turut ditangkap.

ASN tersebut diketahui bekerja di instansi pemerintahan di Kota Langsa, Aceh. “(ASN) di Kota Langsa,” ujar Winardi saat dihubungi, Minggu (24/1/2021).

Meski demikian, Winardi belum mengetahui SB bekerja di instansi dan bagian apa. Dia mengaku akan mengecek terlebih dahulu.

“Saya belum monitor, nanti saya cek lagi ya,” ucapnya.

Saat ini, ada lima orang terduga teroris, Kelimanya kini masih diperiksa di Polda Aceh.

“Itu yang lima kan ada perannya masing-masing, lima itu lagi di periksa di Polda Aceh,” katanya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di tiga lokasi di Aceh. Dalam penangkapan, Densus 88 menyita sejumlah bahan pembuat bom.

“Penangkapan kelimanya dilakukan di Aceh Besar, Banda Aceh, dan Kota Langsa,” Winardy dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Sabtu (23/1).

Winardy mengatakan, tim Densus 88 awalnya menciduk dua terduga teroris di kawasan Blang Bintang, Aceh Besar, pada Rabu (20/1) malam. Dua orang yang diciduk adalah RA (41) warga Langsa Kota dan seseorang berinisial SA alias S (30) warga Banda Baro, Aceh Utara.

Sehari berselang, Densus disebut menangkap UM alias AZ alias TA (35) di kawasan Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (21/1) pagi. Pada malamnya, Densus 88 menciduk dua terduga teroris di Kota Langsa yaitu SB alias AF (40) dan MY (46).

Dalam penangkapan, kata Winardy, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti berupa 1 kg pupuk kalium nitrat, 250 gram the organic stop actived charcoal (bubuk arang aktif), 1 botol berisi 2.000 buah peluru gotri silver cosmos 6 mm. Petugas juga menemukan potongan pipa besi yang diduga sebagai alat pembuatan dan isi bom.

Dikonfirmasi terpisah, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyebut akan memproses PNS di Langsa, Aceh, yang ditangkap Densus 88. Namun sampai saat ini Tjahjo belum mengetahui detail posisi ASN itu.

“Belum tahu detail posisi siapa ASN-nya,” ujar Tjahjo saat dihubungi, Sabtu (23/1/2021).

Setelah data diterima, akan diproses melalui Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek). Akan ditentukan sanksi seperti pemecatan dan sebagainya.

“Dari data yang masuk, nanti kita akan lihat dan baru proses dalam Bapek bersama BKN (Badan Kepegawaian Nasional),” ucapnya.

Sumber: detik.com

Previous Post

Donasi Gempa Sulbar, Aceh Kumpulkan Rp 792,5 Juta

Next Post

Mualem Temui Menpora Terkait PON 2024 di Aceh

Next Post

Mualem Temui Menpora Terkait PON 2024 di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Abdya Rapat Daring Bersama BSKDN Kemendagri Bahas LIP dan Timeline Program Review

Pemkab Abdya Rapat Daring Bersama BSKDN Kemendagri Bahas LIP dan Timeline Program Review

30/09/2026
Wali Nanggroe Aceh Disambut Peusijuek Setelah Kembali dari Pengobatan di Malaysia

Wali Nanggroe Aceh Disambut Peusijuek Setelah Kembali dari Pengobatan di Malaysia

30/09/2026
UNDP Indonesia Beri Pemahaman Green Jobs Untuk Mahasiswa STAIN Meulaboh

UNDP Indonesia Beri Pemahaman Green Jobs Untuk Mahasiswa STAIN Meulaboh

30/09/2026
Ohku, APBK-P Pidie Jaya Tembus Rp1,02 Triliun, Bupati Sibral Desak SKPK Kejar Hasil

Ohku, APBK-P Pidie Jaya Tembus Rp1,02 Triliun, Bupati Sibral Desak SKPK Kejar Hasil

30/09/2026
Kasus Perusakan Kebun di Pidie Jaya Berakhir Damai, Tersangka Bayar Ganti Rugi Rp3 Juta

Kasus Perusakan Kebun di Pidie Jaya Berakhir Damai, Tersangka Bayar Ganti Rugi Rp3 Juta

30/09/2026

Terpopuler

“ASN yang Ditangkap Densus 88 Bekerja di Langsa”

25/01/2021

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

IMM Lakukan Aksi Dorong Motor, Buntut Kelangkaan BBM di Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com