BANDA ACEH – Sebanyak 30 CPNS dalam lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh formasi 2019 menerima Surat Keputusan (SK) 80 persen, Jumat, 29 Januari 2021. Pembagian SK dipusatkan di aula Kanwil Kemenag Aceh.
CPNS yang menerima SK di Kanwil Kemenag Aceh akan ditempatkan di Kanwil Kemenag Aceh sejumlah tiga orang, Banda Aceh satu orang, Sabang 15 orang, Aceh Besar dua orang, Pidie empat orang, dan Pidie Jaya lima orang.
Pembagian SK CPNS di Kanwil Kemenag Aceh merupakan puncak pembagian SK bagi CPNS formasi 2019. Sebelumnya, Kanwil Kemenag Aceh telah membagikan SK di empat zona, yakni, Subulusalam, Aceh Tengah, Aceh Barat Daya, dan Lhokseumawe.
Kakanwil Kemenag Aceh Dr Iqbal S.Ag M.Ag mengatakan, seluruh CPNS yang telah menerima SK 80 persen telah melewati berbagai tahapan seleksi mulai pemberkasan, SKD dan SKB.
“Ini merupakan SK 80 persen, ada tahapan lagi yang harus bapak dan ibu selesaikan untuk mendapatkan 20 persen lagi, sehingga bapak ibu menjadi PNS 100 persen. Oleh karenanya harus bekerja dengan baik,” kata Iqbal.
Iqbal mengatakan, setelah menerima SK, para CPNS harus membuktikan lewat inovasi dalam bekerja.
“Buktikan bahwa bapak dan ibu punya kompetensi. Buktikan bahwa bapak ibu merupakan orang yang terbaik di antara 23 ribu peserta yang ikut tes,”katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Drs Amiruddin MA mengatakan, pelaksanaan seleksi CPNS Kanwil Kemenag Aceh formasi 2019 telah selesai dan sesuai regulasi.
Dari 22.763 pendaftar, kata Amiruddin, hanya 237 orang yang diterima sebagai PNS dalam lingkungan Kanwil Kemenag Aceh.
“Ini merupakan formasi 2019 namun akibat pandemi Covid-19 kita baru bisa selesaikan di 2020 yaitu SKB dengan jumlah peserta di akhir 572 orang hasilnya semuanya. Terakhir yang lulus 237 orang,” kata Amiruddin.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha Drs Amiruddin MA, para kepala bidang, dan Kakankemenag penempatan CPNS.








