Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Guru Honorer Dipecat Via Whatsapp Usai Unggah Gaji Rp700 Ribu

Admin1 by Admin1
15/02/2021
in Nasional
0

Jakarta – Guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 169 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Hervina (34), dipecat usai mengunggah besaran gaji di akun media sosial Facebook.

Dalam unggahan foto tersebut, Hervina menulis dalam sebuah buku ia mendapatkan dana BOS sebesar Rp700 ribu untuk empat bulan.

Lalu ia merinci pengeluaran bulanannya selama sebulan, mulai dari bayar utang, uang untuk orang tua, dan untuk kedua anaknya.

Dari rincian tersebut, total yang harus dikeluarkan sama dengan jumlah dana BOS yang dia terima selama empat bulan.

“Untuk saya mana? Terima kasih banyak Bu Aji, Pak Aji dana BOS-nya selama 4 bulan,” tulisnya dalam keterangan unggahan tersebut pada 6 Januari 2021.

Tak lama, setelah ia mengunggah gajinya itu, Kepala SDN 169 Sadar, Hamsinah menghubunginya melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

“Tabe (permisi) tolong cari meki (saja) sekolah yang bisa gaji ki (kamu) lebih banyak,” tulis Hamsinah kepada Hervina.

Belum sempat mengklarifikasi, Hervina langsung dipecat sebagai guru. Ia mengaku unggahan tersebut bukan untuk mengeluh atau merendahkan pihak sekolah terkait gajinya yang kecil.

Hervina sempat meminta maaf namun tidak digubris oleh pihak sekolah.

“Saya minta maaf lewat WhatsApp, bilang ‘minta maaf kalau ada yang salah di postinganku, bukan maksudku menjelekkan (kepala sekolah), saya posting seperti itu karena saya berterima kasih, saya dikasih dana BOS selama 4 bulan, jadi langsung saya bayar utangku’,” ucapnya sebagaimana dikutip dari detikcom.

Pemecatan Hervina mengundang perhatian banyak pihak. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyesalkan sikap kepala sekolah yang langsung memecat Hervina. Ia juga meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dapat memberikan solusi untuk membatalkan keputusan pemecatan kepada Hervina.

“Tentunya saya menyesalkan sikap kepala sekolah tersebut, seharusnya pihak sekolah dapat memanggil guru honorer Hervina untuk dapat meminta klarifikasi dan mengedepankan upaya teguran terlebih dahulu bukan langsung mengambil tindakan pemecatan sewenang-wenang,” kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/2) dikutip Antara.

Sementara itu, Anggota Komisi III Andi Rio Idris Padjalangi mengatakan akan memberikan pendampingan hukum dan dukungan penuh kepada Hervina.

“Saya sudah mempersiapkan tim hukum untuk membela guru Hervina, seharusnya hal ini tidak boleh terjadi dan terkesan dipaksakan serta arogansi kekuasaan pihak sekolah,” kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta.

Ia melihat unggahan Hervina di Facebook adalah gambaran dari banyaknya guru honorer di Indonesia yang ingin peningkatan dalam kesejahteraan.

“Kejadian yang menimpa guru Hervina merupakan kondisi yang ironis, di tengah pekerjaan yang mulia sebagai tenaga pendidik, namun masih menerima gaji yang minim dan tidak cukup untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari,” tutur-nya.

Sementara itu, Hamsinah dipanggil oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bone terkait pemecatan Hervina. Ia menampik pemecatan karena unggahan gaji melainkan karena ada guru ASN masuk ke SDN 169 sadar.

“Intinya, terkait dengan pemberhentian (Hervina) karena ada dua pegawai negeri (guru baru) yang masuk di situ, kan otomatis dengan dasar hukumnya ASN itu dulu yang didahulukan, itu menurut kepala sekolahnya kemarin,” ujar Kadisdik Bone Andi Syamsiar Halid dikutip detikcom.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Biden Ingin Tutup Penjara Teroris Guantanamo

Next Post

Situs Peninggalan Kerajaan Aceh Harus Diselamatkan dari Proyek Jalan Tol

Next Post

Situs Peninggalan Kerajaan Aceh Harus Diselamatkan dari Proyek Jalan Tol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Ohku, BMKG Ingatkan Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi

10/04/2026
Pupuk Indonesia Bangun Dua Pabrik Metanol di Aceh dan Kaltim

Pupuk Indonesia Bangun Dua Pabrik Metanol di Aceh dan Kaltim

10/04/2026
Pertamina Pastikan Stok Avtur Embarkasi Haji Aceh Aman

Pertamina Pastikan Stok Avtur Embarkasi Haji Aceh Aman

10/04/2026
HUT ke-24 Abdya, Dr. Safaruddin Mampu Keluarkan Daerah dari Tekanan Fiskal

HUT ke-24 Abdya, Dr. Safaruddin Mampu Keluarkan Daerah dari Tekanan Fiskal

10/04/2026
Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com