Takengon – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Gayo menyelenggarakan penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat pos Paham Aceh Tengah dan Bener Meriah di gedung Pendari Kabupaten Aceh Tengah. Kamis (11/03/2021).
Acara tersebut berlangsung Pukul 08.30 WIB, dibuka secara resmi oleh alumni pengurus KAMMI Isyukuri Nikmat. KAMMI Daerah Gayo bekerjasama dengan Pusat Advokasi dan Hak Asasi Manusia (PAHAM)
Dalam sambutan ketua panitia Suryadi menyebutkan, tujuan diadakan kegiatan tersebut agar internal kader KAMMI paham akan hukum yang ada di Indonesia karena kedaulatan tertinggi di Negara Indonesia adalah hukum.
“Hari ini kita memahamkan kader terkait hukum bersama PAHAM Kabupaten Aceh Tengah, negara kita adalah negara hukum jadi kita sebagai kader harus paham terkait hukum tersebut,” ujar Suryadi.
Di samping itu Sekretaris Jendral KAMMI Gayo Diana Seprika, S. PD mengatakan kegiatan tersebut adalah abgian dari rangkaian acara Musyawarah Daerah (MUSDA) direncanakan kegiatan Musda dilaksanakan 29 Maret 2021 mendatang.
“Acara hari ini adalah rangkaian dari kegiatan Musda, setelah ini akan ada acara lagi InsyaAllah tanggal 29 Maret akan di laksanakan Musda tepat dengan hari jadi organisasi KAMMI Daerah Gayo,” pungkas Diana.
Adapun pemateri dalam acara tersebut Direktur PAHAM Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah Ni”mah Kurnia Sari, SH., memberi materi terkait judul penyuluhan hukum pengetahuan dasar hukum positif Indonesian dan Pengacara PAHAM Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah Fakhrudin, SH., memberi materi terkait pemberdayaan masalah-masalah hukum dalam lingkup kemahasiswaan.
Reporter: Romadani










