Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Tim Gabungan Jaring 38 Pelanggar Prokes di Lhokseumawe

Admin1 by Admin1
15/03/2021
in Lintas Timur
0
Tim Gabungan Jaring 38 Pelanggar Prokes di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menjaring sebanyak 38 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) pada Ops Yustisi, Sabtu malam 13 Maret 2021. Selain itu, petugas juga menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot blong.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, dalam Ops Yustisi tersebut, personel dibagi dalam dua tim. Tim pertama dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Radhika Angga Rista SIK dan tim kedua dipimpin oleh Kasat Reskrim, Iptu Yoga Panji Prasetya.

“Tim pertama melaksanakan razia di jalan mereka, tepatnya simpang jam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Dalam razia ini, petugas menilang enam kendaraan yang menggunakan knalpot bukan standar (knalpot blong) yang menimbulkan suara bising,” ujarnya seperti dikutip atjehwatch.com dari situs tribratanews-polreslhokseumawe.com.

Sedangkan tim kedua, kata Salman, melakukan patroli dan penegakan di seputaran Kota Lhokseumawe. Hasilnya, sebanyak 38 warga yang tidak mematuhi prokes yakni tidak memakai masker terjaring. Kemudian, pelanggar tersebut didata identitas serta diberikan teguran tertulis.

“Tim gabungan juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan mengimbau masyarakat agar selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, hal ini guna mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.

Previous Post

Aminullah: Tanah Gayo Sumber Rezeki Masyarakat Dunia

Next Post

Pria 61 Tahun Dilindas Truk di Tamiang

Next Post

Pria 61 Tahun Dilindas Truk di Tamiang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”:  Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

30/03/2026
Tiga Rumah di Bener Meriah Terbakar

Tiga Rumah di Bener Meriah Terbakar

30/03/2026
Jembatan Bailey Kala Ili Linge dan Bergang Ketol Ditargetkan Selesai 20 Hari

Jembatan Bailey Kala Ili Linge dan Bergang Ketol Ditargetkan Selesai 20 Hari

30/03/2026
Huntara Tak Kunjung Rampung, Bupati Aceh Timur Sentil Keras Vendor

Huntara Tak Kunjung Rampung, Bupati Aceh Timur Sentil Keras Vendor

30/03/2026
Hari Pertama Sekolah, Pimpinan Daerah Aceh Tengah Serentak Pimpin Upacara di Sekolah-Sekolah

Hari Pertama Sekolah, Pimpinan Daerah Aceh Tengah Serentak Pimpin Upacara di Sekolah-Sekolah

30/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Rumah Warga Abdya di Banda Aceh Dijarah Maling, Warga Minta Polisi Serius

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

Tim Gabungan Jaring 38 Pelanggar Prokes di Lhokseumawe

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com