Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Kejaksaan Aceh Tenggara Tahan Dua Tersangka Korupsi Pilkada

Admin1 by Admin1
19/03/2021
in Lintas Tengah
0
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)

KUTACANE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara menahan dua tersangka korupsi anggaran penyelenggaraan pilkada bupati dan wakil bupati di kabupaten itu pada tahun 2017.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh Munawal Hadi di Banda Aceh, Kamis, 18 Maret 2021, mengatakan penahanan kedua tersangka setelah Kejari Aceh Tenggara menerima pelimpahan perkara beserta tersangka dan barang bukti.

“Kedua tersangka langsung ditahan setelah jaksa penuntut umum Kejari Aceh Tenggara menerima pelimpahan berkas perkara beserta barang bukti tahap kedua tersebut penyidik Polres Aceh Tenggara pada Kamis (18/3),” kata Munawal Hadi.

Kedua tersangka yang ditahan, berinisial M Ir selaku Kepala Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Aceh Tenggara yang juga kuasa pengguna anggaran, dan DIK selaku Bendahara Pengeluaran KIP Aceh Tenggara.

Munawal mengatakan, di antara barang bukti yang dilimpahkan berupa uang tunai sebesar Rp909 juta lebih. Besaran uang tunai yang diserahkan sesuai dengan kerugian negara yang ditimbulkannya dalam tindak pidana korupsi anggaran penyelenggaraan pilkada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara periode 2017-2022.

“Keduanya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kutacane Aceh Tenggara. Sebelumnya ditahan, kedua tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan untuk ditahan,” kata Munawal.

Polres Aceh Tenggara mengusut dugaan korupsi anggaran penyelenggaraan pilkada di daerah itu tahun anggaran 2017 bersumber dari hibah pemerintah kabupaten setempat dengan nilai Rp27,9 miliar.

Dari hasil pengusutan penyidik Polres Aceh Tenggara diduga ada penyimpangan berupa tidak dibayarnya honorarium Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama dua bulan.

Selain itu juga ada temuan dugaan penggunaan anggaran tidak sesuai dengan rencana kegiatan belanja. Hasil perhitungan oleh BPKP Perwakilan Aceh, kerugian negara yang ditimbulkannya mencapai Rp909 juta.

Sumber: viva.co.id

Previous Post

Gampong ASP Jeumpa Salurkan BLT DD Tahap Pertama Untuk 114 KPM

Next Post

Besok, Keluarga Polisi Hilang Saat Tsunami Akan Terbang ke Aceh

Next Post
Geger, Pasien RSJ di Aceh Diduga Polisi yang ‘Hilang’ Saat Tsunami 2004

Besok, Keluarga Polisi Hilang Saat Tsunami Akan Terbang ke Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Aceh Tengah Tidak Terima Tambahan DAU Penanggulangan Bencana

Ohku, Aceh Tengah Tidak Terima Tambahan DAU Penanggulangan Bencana

27/03/2026
Ditjenpas Aceh Percepat Pemulihan Lapas Kuala Simpang Pascabencana

Ditjenpas Aceh Percepat Pemulihan Lapas Kuala Simpang Pascabencana

27/03/2026
Pergoki Maling, Dokter di Gayo Lues Tewas Dibunuh

Pergoki Maling, Dokter di Gayo Lues Tewas Dibunuh

27/03/2026
Sekretariat DPRA Gelar Apel Perdana dan Halal Bihalal

Sekretariat DPRA Gelar Apel Perdana dan Halal Bihalal

27/03/2026
Trump Kecewa NATO Tak Bantu Perangi Iran: Jangan Lupakan Momen Ini!

Trump Kecewa NATO Tak Bantu Perangi Iran: Jangan Lupakan Momen Ini!

27/03/2026

Terpopuler

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

26/03/2026

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

Kejaksaan Aceh Tenggara Tahan Dua Tersangka Korupsi Pilkada

Dinilai Angkuh Dan Minim Empati: Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Copot Kadiskes Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com