Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Masih Jaring Pelanggar Prokes

Admin1 by Admin1
21/03/2021
in Nanggroe
0
Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Masih Jaring Pelanggar Prokes

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melaksanakan Ops Yustisi di depan terminal bus Mon Geudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Sabtu (20/3/2021), tim gabungan masih menjaring pelanggar protokol kesehatan (Prokes).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari personil TNI Polri, Satpol PP dan WH serta petugas kesehatan menjaring enam pelanggar Prokes.

“Semua pelanggar didata dan diberikan teguran tertulis. Kemudian, dilakukan pemeriksaan kesehatan rapid test anti bodi. Hasilnya, lima pelanggar non reaktif. Selanjutnya, petugas memberikan masker dan penyuluhan tentang Prokes,” ujarnya.

Kepada masyarakat baik warga Kota Lhokseumawe maupun warga dari luar daerah yang hendak memasuki wilayah Kota Lhokseumawe yang merupakan Kawasan Tertib Masker (KTM) wajib menggunakan masker, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.

“Bila didapati melanggar, baik pengguna kendaraan pengemudi dan penumpang yang tidak mematuhi, maka tim gabungan akan melakukan penindakan berupa teguran dan pemeriksaan rapid test di tempat.”

Previous Post

Prof A Hamid Sarong Didaulat Jadi Ketua FKUB Aceh

Next Post

Dokumen KLB Demokrat Moeldoko Belum Lengkap, Menkumham Beri Waktu Sepekan

Next Post
Dokumen KLB Demokrat Moeldoko Belum Lengkap, Menkumham Beri Waktu Sepekan

Dokumen KLB Demokrat Moeldoko Belum Lengkap, Menkumham Beri Waktu Sepekan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hadiri HUT ke-26 APKASI , Bupati Al- Farlaky: Ruang Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah

Hadiri HUT ke-26 APKASI , Bupati Al- Farlaky: Ruang Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah

04/07/2026
Banda Aceh Dinilai Butuh Gudang Komoditas Pangan Hortikultura

Banda Aceh Dinilai Butuh Gudang Komoditas Pangan Hortikultura

04/07/2026
Parfum di Stand Banda Aceh Paling Diminati Pengunjung Expo APEKSI

Parfum di Stand Banda Aceh Paling Diminati Pengunjung Expo APEKSI

04/07/2026
Ohku, Pemerintah Aceh Terbitkan 9 Izin Tambang Baru Pasca Bencana

Ohku, Pemerintah Aceh Terbitkan 9 Izin Tambang Baru Pasca Bencana

04/07/2026
Dua Santri Insan Qur’ani Aceh Lulus Beasiswa Penuh dari Kerajaan Maroko

Dua Santri Insan Qur’ani Aceh Lulus Beasiswa Penuh dari Kerajaan Maroko

04/07/2026

Terpopuler

Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Masih Jaring Pelanggar Prokes

Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Masih Jaring Pelanggar Prokes

21/03/2021

Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

Daftar Lengkap 16 Tim Negara Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

IDeAS Desak Audit Forensik Tiga BUMD Aceh, Soroti Anjloknya Bank Aceh Syariah dan Tertutupnya Laporan PT PEMA

Nyan, TNI Temukan Ladang Ganja 2,5 Hektare di Aceh Besar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com