BANDA ACEH – Pemerintah Aceh kembali melakukan pengadaan kendaraan roda empat atau mobil dalam APBA 2021.
Hal ini merupakan hasil penelusuran atjehwatch.com di situs sirup.lkpp.go.id. Dimana, pengadaan ini menelan biaya miliaran rupiah.
Hasil penelusuran atjehwatch.com, pengadaan roda empat dalam APBA 2021 berada di bawah satuan kerja Sekretariat Daerah (Setda) Aceh dan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.
Ada beberapa mata anggaran berbeda untuk pengadaan kendaraan roda empat di Setda Aceh, seperti Kendaraan Dinas Roda Empat senilai Rp544.950.000, Kendaraan Roda Empat (Double Cabin) senilai Rp675.675.000, Kendaraan Roda Empat SUV senilai Rp780.780.000, Kendaraan Roda Empat (Pick Up) senilai Rp350.000.000 serta Kendaraan Roda Empat senilai Rp7.722.000.000.
Sedangkan di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, pengadaan roda empat yang dimaksud adalah Pengadaan Traktor Roda Empat (DAK) dengan nilai Rp330.000.000.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh juga pernah menganggarkan Rp 100 miliar lebih Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBAP) 2019 untuk pembelian mobil dinas.
Saat itu, ada 172 unit mobil dinas yang dibeli melalui APBA dan APBA-P 2019, tersebar di 33 SKPA. Pengadaan mobil juga ditemukan dalam APBA 2020.










