BLANGPIDIE – Terkait pernyataan Suprianto tentang kondisi Yayasan Pintu Hijrah Wilayah Abdya IPWL Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI Yayasan Pintu Hijrah Wilayah Abdya Suprianto S.Sos.I dapat tanggapan dari Wakil Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya Muslizar, MT.
Muslizar yang juga merupakan Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) menanggapi bahwa, Pemerintah Kabupaten Abdya sangat peduli dan prihatin dengan banyaknya korban penyalahgunaan Narkotika dari kalangan masyarakatnya, sehingga harus mengikuti rehabilitasi ke Yayasan tersebut di Banda Aceh.
“Atas keprihatinan saya tersebut, makanya saya menginisiasikan agar yayasan tersebut membuka cabangnya di Abdya dengan harapan biar masyarakat Abdya yang mengikuti rehabilitasi tidak terbeban biaya pada saat menjenguk anggota keluarganya yang sedang direhabilitasi,” jelas Muslizar memulai ceritanya atas kehadiran yayasan Pintu Hijrah di kabupaten setempat.
Wabub Muslizar mengakui bahwa pihaknya telah mengizinkan Yayasan Pintu Hijrah untuk menggunakan bekas gedung SDN Kedai Susoh, Namun sangat disayangkan bahwa setelah proses ceremonial peresmian dibukanya program rehabilitasi di Kedai Susoh tersebut, pihak yang bertugas sebagai pengelola perwakilan Yayasan di Abdya tidak pernah berkomunikasi dan bersilaturrahmi dengan pihaknya.
“Jangankan untuk lembaga rehabilitasi korban narkotika, lembaga biasa saja kita bantu. Tapi bagaimana kita bantu kalau lembaga yang bersangkutan tidak pernah mengajukan proposal dan melakukan komunikasi dengan kita, dan komunikasinya tidak bisa hanya melalui WA saja,” kata Muslizar.
Muslizar menegaskan, konsep penggajuan anggaran berbeda dengan yang dulu, sekarang penganggarannya menggunakan sistem e-planning. Kalau dulu pemerintah bisa saja membagi-bagi anggaran untuk lembaga dan organisasi tertentu. Tapi sekarang pengajuan anggaran harus berdasarkan proposal, kalau proposalnya diterima maka akan di input ke aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) untuk anggaran tahun selanjutnya.
Kemudian Muslizar MT menyampaikan bahwa di Pemkab dan BNK ada anggaran, bahkan sampai ke gampong ada dimuat dalam perbup terkait sosialisasi pencegahan narkoba sebesar 3 juta rupiah per gampong.
“Pada prinsipnya tidak ada permasalahan yang besar kalau kita selalu melakukan silaturrahmi dan komunikasi. Karena penggunaan uang negara tetap harus melalui proposal dan disposisi pimpinan,” pungkas Muslizar, Rabu (24/03/2021).
Reporter: Rusman










