SUMEDANG – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh Fadhil Rahmi mengutuk aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Minggu, 28 Maret 2021.
Sedikitnya, 9 orang mengalami luka-luka akibat kejadian ini.
Menurut Fadhil Rahmi, aksi bunuh diri tidak dibenarkan dalam agama mana pun.
“Teror bom di Gereja adalah tindakan kejahatan dan kriminal, harus diusut sampai tuntas. Tidak terkait agama manapun, karena ini melanggar ajaran agama yang menyeru pada kedamaian,” katanya.
Ia meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini serta memperketat penjagaan di rumah ibadah, sehingga aksi seperti ini tidak lagi terulang.
“Kita berharap kasus seperti ini bisa segera dituntaskan dan motif serta latar belakang aksi keji seperti juga terungkap, sehingga tidak ada kejadian serupa,” ujar Fadhil.
Ia juga berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan informasi yang masih simpang siur terkait kasus ini.
“Kita percayakan semua kepada penegak hukum. Jangan langsung percaya dengan informasi yang berseliweran di media sosial. Biarkan penegak hukum mengungkap kejadian ini,” katanya.










