Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Puluhan Perlengkapan Dagang PKL Disita Satpol PP WH Kota Banda Aceh

redaksi by redaksi
30/03/2026
in Lintas Timur
0
Puluhan Perlengkapan Dagang PKL Disita Satpol PP WH Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menyita puluhan perlengkapan berjualan milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggalkan begitu saja di atas drainase di sepanjang Jalan Syiah Kuala, Kecamatan Kuta Alam, Jumat (27/3/2026).

Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan regulasi dan pengembalian fungsi ruang publik pasca-Ramadan. Perlengkapan yang disita terdiri dari belasan item seperti terpal, rangka besi, rangka kayu, hingga kursi plastik yang dipastikan milik PKL yang sebelumnya berjualan selama bulan suci Ramadan.

Setelah berakhirnya masa Ramadan, para pedagang terpantau tidak segera mengemasi perlengkapan mereka dan justru membiarkannya telantar di atas saluran drainase. Kondisi ini menciptakan kesan kumuh, tidak tertata, dan berpotensi mengakibatkan tumpukan sampah di dalam drainase.

Menyikapi hal tersebut, personel Satpol PP WH Kota Banda Aceh bersama pihak Kecamatan Kuta Alam telah melakukan aksi pembersihan secara bertahap sejak Rabu (25/3/2026). Seluruh barang milik PKL yang disita kini telah diangkut ke Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh.

Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum), Thabrani, S.Sos, mengimbau para pemilik barang untuk segera mengosongkan area-area terlarang.

“Kami meminta kepada pemilik barang yang masih berada di tempat-tempat yang dilarang agar segera dipindahkan secara mandiri. Jika tidak, personel kami akan melakukan penyitaan di tempat,” tegas Thabrani.

Lebih lanjut, Thabrani menambahkan bahwa operasi ini tidak hanya terpusat di Kecamatan Kuta Alam. Pihaknya juga tengah melakukan pembersihan intensif di kawasan Masjid Raya Baiturrahman dan wilayah sekitarnya yang menjadi titik keramaian saat bulan Ramadhan.

Seluruh rangkaian penertiban ini merujuk pada Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Pihak Satpol PP WH akan terus melakukan pengecekan berkala di seluruh titik pusat penjualan Ramadan untuk memastikan tidak ada lagi perlengkapan dagang yang menempati lokasi-lokasi yang dilarang oleh Qanun.

Previous Post

Kakanwil Kemenag Aceh: Nilai Ramadan Harus Berlanjut dalam Kinerja ASN

Next Post

Apel Perdana, Pemkab Aceh Barat Tekankan Disiplin dan Peningkatan Kinerja ASN

Next Post
Apel Perdana, Pemkab Aceh Barat Tekankan Disiplin dan Peningkatan Kinerja ASN

Apel Perdana, Pemkab Aceh Barat Tekankan Disiplin dan Peningkatan Kinerja ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

USK Kukuhkan Lima Profesor Baru: Perkuat Inovasi dan Solusi bagi Masyarakat Aceh

USK Kukuhkan Lima Profesor Baru: Perkuat Inovasi dan Solusi bagi Masyarakat Aceh

10/06/2026
Bupati Al-Farlaky Pantau Operasi Bibir Sumbing

Bupati Al-Farlaky Pantau Operasi Bibir Sumbing

10/06/2026
Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Banda Aceh Jadi 12 Orang

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Banda Aceh Jadi 12 Orang

10/06/2026
Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Pusat-Daerah demi Percepat Pemulihan Aceh

Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Pusat-Daerah demi Percepat Pemulihan Aceh

10/06/2026
Ada Nama Raffi Ahmad di Kasus Bea Cukai, Hotman Paris Turun Tangan

Ada Nama Raffi Ahmad di Kasus Bea Cukai, Hotman Paris Turun Tangan

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Syeh Do: Rapai Uroh Miliki Harmoni Unik yang Tidak Dimiliki Kesenian Lain

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com