Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Gubernur Aceh Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Pengadaan Bersama KPK RI

Admin1 by Admin1
07/05/2021
in Nanggroe
0
Gubernur Aceh Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Pengadaan Bersama KPK RI

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengikuti Rapat Koordinasi Perluasan Pemanfaatan Bela (Belanja Langsung) Pengadaan, dalam rangka pencegahan korupsi pengadaan yang digelar secara virtual oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, (7/5).

Rapat tersebut diikuti oleh seluruh Gubernur dan Kepala UKPBJ Pemerintah Provinsi di seluruh Indonesia. Adapun kegiatan tersebut diisi oleh tiga narasumber, yaitu Ketua KPK, Firli Bahuri, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Pahala Nainggola dan Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki.

Bela Pengadaan adalah aplikasi yang memudahkan pemerintah daerah (Pemda) dalam pengadaan barang secara daring, sehingga lebih terbuka dan mudah dipantau. Bela Pengadaan merupakan program Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerja sama dengan sejumlah marketplace (pasar online) yang memudahkan belanja pemerintah di bawah Rp50 juta serta mendorong pertumbuhan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) lokal.

“Dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, kita meluncurkan program pemanfaatan teknologi untuk pengadaan barang. Karena pengadaan adalah area rawan korupsi yang senantiasa diawasi KPK selama KPK berdiri,” kata Kepala LKPP, Pahala Nainggola.

Oleh sebab itu, LKPP mendorong pemerintah daerah untuk mengaplikasikan pemanfaatan teknologi yang telah disediakan dalam pengadaan barang yang dibutuhkan.

“Kita harapkan komitmen pemerintah daerah melaksanakan dan menggunakan pola yang disediakan presiden untuk pencegahan korupsi dan memajukan UMKM di daerah masing-masing.”

Ketua KPK RI, Firli Bahuri, pencegahan korupsi merupakan aksi yang harus dilakukan oleh seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan kehidupan negeri yang sejahtera dan bersih. Namun demikian, aksi tersebut terkadang sulit diwujudkan karena kurangnya kesadaran dari pimpinan daerah.

Firli menilai, maraknya kasus korupsi tidak terlepas dari sistem yang buruk yang selama ini terus terjadi. Termasuk diantaranya sistem dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah selama ini.

“Oleh karenanya, kita menghadirkan aplikasi Bela untuk pengadaan barang pemerintah daerah. Aplikasi ini akan membantu kita semua untuk terhindar dari praktek korupsi, karena sistem ini dipandu dengan mengedepankan teknologi informasi dan menjauhi transaksi fisik,” kata Firli.

Previous Post

GANAS Meluas, 681 Satpam SKPA Dapat Giliran Tes Narkoba

Next Post

Tim Asesor BAN-PT Lakukan Asesmen Lapangan Daring Prodi PAI STIT Muhammadiyah Abdya

Next Post
Tim Asesor BAN-PT Lakukan Asesmen Lapangan Daring Prodi PAI STIT Muhammadiyah Abdya

Tim Asesor BAN-PT Lakukan Asesmen Lapangan Daring Prodi PAI STIT Muhammadiyah Abdya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Ohku, BMKG Ingatkan Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi

10/04/2026
Pupuk Indonesia Bangun Dua Pabrik Metanol di Aceh dan Kaltim

Pupuk Indonesia Bangun Dua Pabrik Metanol di Aceh dan Kaltim

10/04/2026
Pertamina Pastikan Stok Avtur Embarkasi Haji Aceh Aman

Pertamina Pastikan Stok Avtur Embarkasi Haji Aceh Aman

10/04/2026
HUT ke-24 Abdya, Dr. Safaruddin Mampu Keluarkan Daerah dari Tekanan Fiskal

HUT ke-24 Abdya, Dr. Safaruddin Mampu Keluarkan Daerah dari Tekanan Fiskal

10/04/2026
Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com