Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Satgas Covid-19 Tutup Sejumlah Lokasi Wisata di Aceh Besar

Admin1 by Admin1
30/05/2021
in Nanggroe
0
Australia Siaga Usai Temukan Mutasi Baru Corona Rusia

JANTHO – Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Besar mulai menutup seluruh lokasi obyek wisata.

Kawasan pantai mulai dari Kecamatan Lhoknga hingga obyek pemandian air terjun yang ada di Kecamatan Lhong, Aceh Besar, untuk sementara tidak dapat dikunjungi wisatawan.

“Mulai hari ini, seluruh lokasi obyek wisata yang ada di wilayah hukum Polres Aceh Besar ditutup sementara,” ujar Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan di posko pengamanan mudik di Lhoknga, Sabtu (29/5/2021).

Menurut Riki, penutupan lokasi wisata menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Dalam Instruksi tersebut dijelaskan bahwa wilayah yang termasuk zona merah dan oranye dilarang mengadakan aktivitas wisata.

“Lokasi wisata di Aceh ditutup sementara untuk menekan lonjakan kasus positif Covid-19, karena saat ini status wilayah Aceh Besar zona oranye mendekati merah,” kata dia.

Pantauan Kompas.com, Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Besar memasang sepanduk yang menjelaskan penutupan obyek wisata. Baca berikutnya

Sumber: kompas.com

Previous Post

Chek Zainal Buka Muscab Ikatan Bidan Indonesia Kota Banda Aceh

Next Post

Peneliti Temukan Anggrek Spesies Baru di Aceh

Next Post
Peneliti Temukan Anggrek Spesies Baru di Aceh

Peneliti Temukan Anggrek Spesies Baru di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

11/04/2026
Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

11/04/2026
Menlu Saudi Telepon Menlu Iran dan AS soal Situasi Panas Timur Tengah

Menlu Saudi Telepon Menlu Iran dan AS soal Situasi Panas Timur Tengah

11/04/2026
Israel Blokir Spanyol dari Tim Gencatan Senjata Gaza yang Dipimpin AS

Israel Blokir Spanyol dari Tim Gencatan Senjata Gaza yang Dipimpin AS

11/04/2026
Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Ohku, BMKG Ingatkan Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com