Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pria Lajang Diciduk Bersama Istri Orang di Abdya 

Atjeh Watch by Atjeh Watch
15/06/2021
in Lintas Barat Selatan
0
Pria Lajang Diciduk Bersama Istri Orang di Abdya 

Kepala Satpol PP dan WH Abdya, Hamdi

BLANGPIDIE – Seorang pria di Aceh Barat Daya diciduk warga, lantaran diduga menyembunyikan istri orang berinisial AF (21) di rumah orang tuanya.

Pemuda berinisial AM (21), itu merupakan warga salah satu Gampong Kabupaten Abdya. Pasca diciduk oleh warga, tersanga diamankan oleh Polsek setempat lalu digelandang ke markas Satpol PP dan WH.

“Pasangan non muhrim itu awalnya ditangkap oleh pemuda Gampong Minggu (13/6), kemudian dibawa ke kantor Keuchik untuk dimintai keterangan. Selanjutnya diserahkan Satpol PP dan WH untuk proses secara hukum,” kata Kepala Satpol PP dan WH Abdya, Hamdi, Selasa (15/06/2021).

Menurut Hamdi, wanita yang diduga disembunyikan oleh pemuda lanjang dalam rumah tersebut, merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AF yang juga merupakan warga Abdya.

Terungkap kasusnya ini, bermula dari saudara ibu kandung AM yang mendatangi rumah tersebut dengan maksud mengambil pakaian kotor untuk dicuci karena ibunya AM sedang tidak berada ditempat.

Saat mengambil pakaian tersebut, saksi mendengar suara perempuan dari dalam kamar rumah AM, lalu melaporkan kepada seorang warga lain yang seterusnya disampaikan kepada Ketua Pemuda Gampong.

Sejumlah Pemuda Gampong tersebut mendatangi rumah AM untuk mempertanyakan kebenaran wanita yang disembunyikan itu. Tapi pelaku malah mengeluarkan pisau dan sempat mengejar ketua Pemuda.

Karena cara premanisme, pemuda dan masyarakat sekitar pun emosi, dan untuk mengantisipasi terjadinya amukan massa, Aparatur Gampong setempat meminta personel Polsek Tangan-Tangan, mengamankan pasangan non muhrim itu.

Hamdi mengatakan, saat ini pasangan non muhrim tersebut dititip di Lembaga Permasyarakat (Lapas) kelas III Blangpidie Kabupaten Abdya, lantaran kasusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Pasangan non muhrim itu terbukti telah melanggar Hukum Syariat Islam di Provinsi Aceh. Mereka kita sangkakan dengan pasal 25 Junto, pasal 37 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah,” punkas Hamdi.

Reporter: Rusman

Previous Post

Penyuluh Perikanan  Aceh Besar Motivasi Pelaku Usaha

Next Post

Menparekraf Sandiaga Uno Desa Wisata Simbol Kebangkitan Ekonomi Nasional

Next Post
Menparekraf Sandiaga Uno Desa Wisata Simbol Kebangkitan Ekonomi Nasional

Menparekraf Sandiaga Uno Desa Wisata Simbol Kebangkitan Ekonomi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mundur dari Pimred SaranNews.Net , Hendra Saputra Dirikan Media ASPIRATIF ID

Mundur dari Pimred SaranNews.Net , Hendra Saputra Dirikan Media ASPIRATIF ID

24/05/2025
Lolos dari Titik Nadir: MAN 3 Aceh Besar Rayakan Akreditasi A dalam Nuansa Haru dan Kolaborasi

Lolos dari Titik Nadir: MAN 3 Aceh Besar Rayakan Akreditasi A dalam Nuansa Haru dan Kolaborasi

24/05/2025
Ohku, Mahasiswa Minta Warek II Unigha ‘Diamputasi’

Ohku, Mahasiswa Minta Warek II Unigha ‘Diamputasi’

24/05/2025
Sejumlah Rumah di Aceh Timur Rusak Berat Akibat Angin Kencang

Sejumlah Rumah di Aceh Timur Rusak Berat Akibat Angin Kencang

24/05/2025
Pemprov DKI-Pemkot Banda Aceh Sepakati Kerjasama Transformasi Digital

Pemprov DKI-Pemkot Banda Aceh Sepakati Kerjasama Transformasi Digital

24/05/2025

Terpopuler

Geuthe, Sosok Iskandar Pria Kelahiran Bireuen CEO Indonesia Airlines

Owalah, Kemenhub Bilang Indonesia Airlines Milik ‘Putra Aceh’ Gak Jelas

22/05/2025

Nyan, 2,5 Juta Belanja Jasa Notaris Koperasi Merah Putih Pidie

Yayasan Jabal Ghafur Akhirnya Temui Mahasiswa, Apa Saja yang Disepakati?

Ohku, Mahasiswa Minta Warek II Unigha ‘Diamputasi’

Koperasi MP di Aceh Bisa Menyesuaikan dengan Qanun LKS

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com