Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Hong Kong Larang Semua Penerbangan dari Indonesia

Admin1 by Admin1
24/06/2021
in Internasional
0
Hong Kong Larang Semua Penerbangan dari Indonesia

Foto papan informasi penerbangan di bandara Hong Kong. (AFP PHOTO / Anthony WALLACE)

Jakarta – Pemerintah Hong Kong melarang semua penumpang penerbangan dari Indonesia masuk ke wilayah itu terkait penularan Covid-19 mulai besok, Jumat (25/6).

“Pada tanggal 23 Juni 2021, Pemerintah Hong Kong telah mengumumkan bahwa mulai tanggal 25 Juni 2021 akan menetapkan status Indonesia menjadi negara kategori A1 (extremely high risk). Dalam kategori A1, maka semua penumpang penerbangan dari Indonesia tidak diperbolehkan memasuki Hong Kong,” demikian informasi yang dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (24/6).

Kemenlu RI menyatakan berdasarkan informasi yang didapatkan pihaknya, pelarangan itu diputuskan Pemerintah Hong Kong karena terdapat peningkatan jumlah kasus impor (imported cases) Covid-19 dari Indonesia. Bukan hanya Indonesia, Hong Kong juga menerapkan kebijakan yang sama untuk semua penumpang penerbangan dari Filipina, India, Nepal dan Pakistan.

Hong Kong disebut telah memasukkan empat negara itu dalam kategori A1 terlebih dulu, sebelum Indonesia. Kebijakan pelarangan itu sendiri bersifat sementara, dan akan dikaji ulang secara periodik.

“Khusus bagi PMI yang terdampak kebijakan baru ini agar segera menghubungi majikan dan agen masing-masing. KJRI Hong Kong akan memastikan pemenuhan hak-hak PMI sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian pesan dari Kemenlu RI, “KJRI Hong Kong akan terus memantau perkembangan kebijakan ini.”

Indonesia sendiri saat ini memiliki 2.033.421 kasus virus corona. Pada Rabu (23/6), kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 15.308, dan merupakan rekor tertinggi.

Data Kementerian Kesehatan menyebutkan dari total kasus positif tersebut, sebanyak 1.817.303 di antaranya telah sembuh. Jumlah pasien yang sembuh itu bertambah 7.167 dari hari sebelumnya.

Sementara itu, sebanyak 55.594 orang di antaranya meninggal dunia. Pasien yang wafat usai terinfeksi virus corona bertambah 303 dari kemarin.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Ronaldo Dilempar Botol Coca-cola di Portugal vs Prancis

Next Post

Polisi di Sorong Bakar Istri Hingga Tewas

Next Post
Polisi di Sorong Bakar Istri Hingga Tewas

Polisi di Sorong Bakar Istri Hingga Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Karhutla di Aceh Barat Meluas Jadi 34,1 Hektare

BMKG Deteksi 19 Titik Panas di Aceh

29/07/2026
Imigrasi Banda Aceh Terbitkan 16.150 Paspor pada Semester I 2026

Imigrasi Banda Aceh Terbitkan 16.150 Paspor pada Semester I 2026

29/07/2026
Ketika Nyawa Seorang Ayah Lebih Murah dari Seekor Ayam, Lalu Dimana Keadilan Hukum?

Ketika Nyawa Seorang Ayah Lebih Murah dari Seekor Ayam, Lalu Dimana Keadilan Hukum?

29/07/2026
HMPS Kesejahteraan Sosial UIN Ar-Raniry Sukses Gelar Webinar Nasional

HMPS Kesejahteraan Sosial UIN Ar-Raniry Sukses Gelar Webinar Nasional

29/07/2026
Oknum Polisi yang Terlibat Perampokan di Aceh Selatan Diberhentikan

Oknum Polisi yang Terlibat Perampokan di Aceh Selatan Diberhentikan

29/07/2026

Terpopuler

Hong Kong Larang Semua Penerbangan dari Indonesia

Hong Kong Larang Semua Penerbangan dari Indonesia

24/06/2021

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

Jangan Biarkan HMI Hilang di Pidie, Wabup Alzaizi Serukan Kebangkitan Kader Pengawal Perubahan

Musda Demokrat Aceh Menghangat, Fakta Sejarah Organisasi Sayuti Abubakar Diungkap

[Opini] Pengawalan Kepada Pemerintah Harus Produktif, HMI Sigli Jangan Kehilangan Jati Diri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com