Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Satpol PP Banda Aceh Segel 2 Salon Diduga Sarang Homoseksual

Admin1 by Admin1
30/06/2021
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh menyegel dua salon yang menjadi tempat praktik homoseksual. Kedua salon tersebut berada di kawasan Seutui dan Lamseupeng.

Plh Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Efendi A. Latief mengatakan, pihaknya menyegel salon tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa di tempat itu kerap terjadinya pelanggaran syariat islam.

“Sesuai dengan pelanggaran di dua salon itu yakni pelanggaran liwath (homoseksual), hari ini kita diperintahkan untuk penyegelan kedua tempat itu,” kata Efendi A. Latief kepada wartawan, Selasa (29/6).

Efendi bilang proses penyegelan itu tidak mendapat perlawanan dari pemilik salon. Mereka dinilai sudah sadar bahwa melanggar ketentuan syariat Islam. Apalagi salon tersebut tidak memiliki izin.

“Kita suruh kosongkan semua barang 1 kali 24 jam. Jadi enggak bisa buka salon lagi, enggak bisa tinggal di situ lagi. Dua salon itu enggak ada izin,” ucap Efendi.

Sementara terduga pelaku homoseksual (liwath) yang ditangkap beberapa waktu lalu, kata Efendi, hanya dilakukan pembinaan. Langkah ini diambil setelah penyelidik memeriksa mereka.

“Pelaku liwatnya kita ambil pembinaan karena belum sampai kepada perbuatan yang sesuai dengan qanun. Tetapi sudah menjurus ke situ dan sudah kita tangkap pada malam hari di dua tempat itu,” ujar Efendi.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Enam Tahanan Polres di Tamiang Kabur

Next Post

Ngelem, 7 Remaja Ditangkap Polisi di Banda Aceh

Next Post
Ngelem, 7 Remaja Ditangkap Polisi di Banda Aceh

Ngelem, 7 Remaja Ditangkap Polisi di Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nyan, Pilchiksung Serentak di 31 Gampong, 76 Calon Keuchik Berebut Dukungan Warga Pidie Jaya

Nyan, Pilchiksung Serentak di 31 Gampong, 76 Calon Keuchik Berebut Dukungan Warga Pidie Jaya

24/06/2026
Kuah Pliek U dan Tawa: Saat Keluarga Besar Al Zahrah Pupuk Silaturrahmi

Kuah Pliek U dan Tawa: Saat Keluarga Besar Al Zahrah Pupuk Silaturrahmi

24/06/2026
Koalisi Sipil Kritik Larangan Penggunaan Jalan, BPJN Aceh Buka Suara

Koalisi Sipil Kritik Larangan Penggunaan Jalan, BPJN Aceh Buka Suara

24/06/2026
Ketua DPRK Dukung Penuh Aceh Singkil-Subulussalam Jadi Satu Dapil Mandiri

Ketua DPRK Dukung Penuh Aceh Singkil-Subulussalam Jadi Satu Dapil Mandiri

24/06/2026
SMAN Unggul Aceh Timur Terima Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi 2026

SMAN Unggul Aceh Timur Terima Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi 2026

24/06/2026

Terpopuler

Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

23/06/2026

Meski Baru Saja Dikerjakan, Muara Lhok Pawoh Abdya Kembali Dangkal

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Abdya Tanam Lima Hektar Lahan untuk Varietas Padi Sigupai

Kuah Pliek U dan Tawa: Saat Keluarga Besar Al Zahrah Pupuk Silaturrahmi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com