Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Selebgram Herlin Kenza Diperiksa 7 Jam Terkait Kerumunan Aceh

Admin1 by Admin1
23/07/2021
in Lintas Timur
0
Selebgram Asal Aceh Buka Suara Usai Picu Kerumunan

Tangkapan layar Selebgram Aceh Herlin Kenza. [Instagram/@herlinkenza]

LHOKSEUMAWE – Selebgram Aceh Herlin Kenza diperiksa di Mapolres Lhokseumawe selama 7 jam terkait kasus kerumunan dan dugaan melanggar PPKM Mikro pada Kamis (22/7) ini.

Mengenakan pakaian hitam putih dan kacamata, Herlin tiba di Mapolres pada pukul 11:00 WIB dan selesai pemeriksaan pada pukul 18:20 WIB.

Tidak seperti biasanya, Herlin Kenza yang selalu dikawal sejumlah ajudan hanya dikawal satu orang saat mendatangi Mapolres Lhokseumawe.

Usai diperiksa penyidik Herlin irit bicara. Ia hanya meminta doa agar kasus yang menjeratnya bisa segera selesai.

“Yang penting minta doanya aja untuk semuanya, terus kelanjutanya minta keterangan polisi saja ya, terimakasih,” ujar Herlin Kenza lalu meninggalkan Mapolres Lhokseumawe dengan menaiki mobil Suzuki Ertiga.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Yoga Panji Prasetya mengatakan, selebgram Herlin Kenza hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Setelah Herlin, penyidik akan memanggil tiga saksi lagi, termasuk pemilik toko yang mengendorsenya.

Yoga juga memastikan dalam waktu dekat, pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus itu.

“Dalam waktu dekat akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena ini masih dalam penyelidikan, jika buktinya sudah cukup segera kita tetapkan tersangka,” kata Yoga.

Yoga bilang apabila terbukti bersalah maka tersangka akan dikenakan UU Kekarantinaan.

Sumber: CNNIndonesia.com

Previous Post

Seorang Pelajar di Aceh Timur Tewas Akibat Laka Lantas

Next Post

Taktik Perang Dingin, CIA Bakal Kerahkan Spesialis China untuk Lawan China

Next Post
Taktik Perang Dingin, CIA Bakal Kerahkan Spesialis China untuk Lawan China

Taktik Perang Dingin, CIA Bakal Kerahkan Spesialis China untuk Lawan China

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mudik Lebaran, Jalur Banda Aceh–Medan Disesaki Pemudik Sejak Sahur

Dishub Aceh: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Berjalan Aman dan Lancar

28/03/2026
PW APRI Aceh Jalin Silaturahim Lebaran dengan Kakanwil Kemenag

PW APRI Aceh Jalin Silaturahim Lebaran dengan Kakanwil Kemenag

28/03/2026
Dua Hektare Lahan di Montasik Dilalap Sijago Merah

Dua Hektare Lahan di Montasik Dilalap Sijago Merah

28/03/2026
PDAM Tirta Mountala Bergerak Cepat Atasi Air Keruh di Darussalam

PDAM Tirta Mountala Bergerak Cepat Atasi Air Keruh di Darussalam

28/03/2026
Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Dituntut 14,5 Tahun Penjara

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Dituntut 14,5 Tahun Penjara

28/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

Teungku Muhammad Nur: Aktivis Dayah Jadi Direktur di PT PEMA

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com