MEUREUDU – Bantuan Operasional Kesehatan Tambahan (BOKT) tidak tersedia dari Pemerintah Pusat untuk Para tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Pidie Jaya pada tahun 2021 dan tidak mendapatkan isentif khusus penangan Covid-19.
Bahkan, para Nakes yang menangani korban Covid-19, baik di Pukesmas maupun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) hanya menerima isentif atas jasa 2020 yang disediakan Kementerian Kesehatan sebesar Rp 1.008.000.000.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie Jaya, Edy Azwar, mengatakan, isentif untuk tenaga kesehatan yang menangani korban Covid-19 yang disediakan pada 2020 tersebut, baru dibayarkan pada Juli 2021. Dijelasakan, pembayaran tersebut untuk isentif 74 tenaga kesehatan di Pukesmas, jatah Juli 2020.
Sedangkan bagi 87 Nakes di Rumah Sakit Umum Daerah, jatah isentif September 2020 juga baru dibayarkan pada Juli 2021.
“Tahun 2021 tidak ada transfer pusat untuk insentif Nakes yang menangani korban Covid. Tahun ini kita hanya membayarkan BOKT punya tahun 2020 sebesar Rp 1.008.000.000,” jelas Edy, kepada Awak Media, Jum’at 13 Agustus 2021.
Dari dana yang tersedia pada tahun 2020 itu, Isentif yang sudah dibayarkan kepada 74 Nakes Pukesmas dan 87 Nakes di RSUD Pidie Jaya adalah sebesar Rp 911 juta. Dan yang tersisa hanya 96 juta lagi.
Edy juga menyebutkan bahwa, hingga saat ini, masih terutang isentif untuk tenaga kesehatan di RSUD Pidie Jaya selama tiga bulan. Dia berharap, pembayaran untuk isentif bagi Nakes yang menangani korban Covid-19 dapat disediakan dari refocusing 8 persen dari DAU dan DBH kabupaten.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya, Diwarsyah melalui Sekretarisnyan, M. Yusuf menyebutkan bahwa, pada t 2021 ini memang belum ada informasi DAK non fisik untuk BOKT yang diperuntukkan untuk isentif Nakes yang menangani korban Covid-19.
Kata dia, yang ada saat ini adalah sisa BOKT tahun 2020 sebesar Rp 638 juta. Begitu juga dengan bantuan dari propinsi Aceh, untuk bantuan khusus penaganan Covid-19 hingga kini juga belum ada kabarnya.
“Tahun 2021 BOKT untuk isentif Nakes yang menangani Covid-19 belum ada kabarnya. Yang ada tahun ini sisa tahun 2020 sebesar Rp 638, dan sudah disalurkan ke masing-masing nakes sesuai dengan rumus yang ditentukan oleh Kemenkes,” katanya.
“Bantuan dari Propinsi untuk pananganan Covid -19 Pidie Jaya tahun 2021 juga tidak ada informasinya. Karena tahun anggaran masih berjalan, bisa saja nanti ada diberikan oleh propinsi,” ujar dia.
Dari APBK Pidie Jaya, khusus untuk penanganan Covid-19 hanya dialokasikan melalui pos BTT. Baik itu untuk dukungan kegiatan vaksinasi maupun kegiatan lain penanganan dan pencegahan Covid-19. Dan realisasinya tidak ada kendala. [ ]










